OJK, LPS, dan BPS Umumkan Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. (Ist)
Share

Jakarta, ArmadaBerita.Com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Hasilnya, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%.

Capaian tersebut meningkat dibandingkan SNLIK 2025, masing-masing sebesar 66,64% untuk literasi dan 92,74% untuk inklusi keuangan.

Bahkan, hasil SNLIK 2026 telah melampaui target RPJMN 2025-2029 untuk 2029, yakni indeks literasi keuangan 69,35% dan inklusi keuangan 93%.

Hasil survei disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Kantor BPS, Jakarta, Senin (10/8).

SNLIK 2026 menjadi survei pertama yang dilakukan melalui kolaborasi OJK, LPS, dan BPS. Survei mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan 75.000 responden berusia 15-79 tahun. Pendataan dilakukan pada 26 Januari-18 Februari 2026 melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 3.480 petugas.

Pengukuran literasi keuangan mencakup pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku. Sementara inklusi keuangan diukur dari penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.

Masih ada kesenjangan

Meski indeks nasional meningkat, hasil survei menunjukkan literasi dan inklusi keuangan belum merata.

Masyarakat perkotaan memiliki indeks literasi keuangan 72,54% dan inklusi 95,47%. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan yang masing-masing sebesar 64,42% dan 90,39%.

Berdasarkan gender, tingkat literasi dan inklusi relatif berimbang. Literasi laki-laki mencapai 69,54% dan perempuan 69,61%, sedangkan inklusi masing-masing 93,49% dan 93,73%.

Kelompok usia 26-35 tahun memiliki indeks literasi tertinggi sebesar 78,70% dan inklusi 96,27%. Sebaliknya, kelompok usia 15-17 tahun mencatat literasi 56,04% dan inklusi 89,13%.

Tingkat pendidikan juga berpengaruh kuat. Indeks literasi meningkat dari 45,23% pada kelompok yang tidak atau belum pernah sekolah hingga tidak tamat SD menjadi 93,46% pada lulusan perguruan tinggi. Untuk inklusi, angkanya masing-masing 85,80% dan 99,49%.

Berdasarkan provinsi, DKI Jakarta mencatat indeks literasi keuangan tertinggi sebesar 84,01%, disusul Kalimantan Selatan 79,69% dan Bali 78,77%.

Untuk inklusi keuangan, DKI Jakarta juga berada di posisi teratas dengan 99,74%, disusul DI Yogyakarta 98,74% dan Kepulauan Riau 98,43%.

Sementara berdasarkan pekerjaan, literasi tertinggi tercatat pada pensiunan/purnawirawan sebesar 85,15%, pegawai/profesional 85,12%, dan pengusaha/wiraswasta 76,51%. Adapun petani, peternak, pekebun, nelayan, masyarakat yang belum bekerja, serta pelajar/mahasiswa masih berada di kelompok dengan tingkat literasi lebih rendah.

Literasi keuangan syariah masih rendah

SNLIK 2026 juga menunjukkan kesenjangan antara keuangan konvensional dan syariah.

Indeks literasi keuangan konvensional mencapai 69,57% dan inklusinya 93,53%. Sementara literasi keuangan syariah baru mencapai 43,07%, dengan indeks inklusi hanya 13,24%.

Kondisi ini menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan produk serta layanan keuangan syariah.

Pengetahuan soal LPS belum merata

SNLIK 2026 juga mengukur pengetahuan masyarakat mengenai penjaminan simpanan. Hasilnya, 62,51% pemilik rekening mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi hanya 46,31% yang mengenal LPS.

Pengetahuan mengenai penjaminan polis bahkan lebih rendah. Hanya 12,47% pemilik produk asuransi di luar penyelenggara program jaminan sosial yang mengetahui adanya penjaminan polis.

Berdasarkan segmentasi, 38,8% masyarakat sudah mengetahui penjaminan simpanan sekaligus mengenal LPS. Sebanyak 23,7% mengetahui penjaminan simpanan tetapi belum mengenal LPS, sedangkan 7,5% mengenal LPS tetapi belum memahami penjaminan simpanan.

Yang menjadi perhatian, sekitar 30% masyarakat belum mengetahui penjaminan simpanan maupun LPS. Kelompok ini menjadi salah satu prioritas utama program literasi LPS.

Fokus pada kelompok yang tertinggal

Hasil SNLIK 2026 akan menjadi rujukan OJK, LPS, dan pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

Program akan lebih difokuskan kepada masyarakat perdesaan, kelompok usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun, masyarakat berpendidikan SMP atau lebih rendah, serta petani, nelayan, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang belum bekerja.

LPS juga akan mengarahkan program literasi dari pendekatan massal menuju edukasi yang lebih tepat sasaran, tepat pesan, tepat kanal, dan terukur.

Edukasi akan diperkuat di berbagai titik aktivitas masyarakat, termasuk bank dan BPR, pasar, koperasi, komunitas, pemerintah daerah, serta kanal digital dan titik interaksi nasabah.

Dengan demikian, keberhasilan literasi tidak hanya diukur dari banyaknya masyarakat yang mengenal LPS, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memahami bahwa simpanannya dijamin, mengetahui LPS sebagai lembaga penjamin, serta memahami ketentuan dan mekanisme penjaminan.

Penguatan literasi dan inklusi keuangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat, resiliensi simpanan, dan stabilitas sistem keuangan nasional sesuai amanat UU P2SK, RPJMN 2025-2029, dan RPJPN 2025-2045. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *