EKBIS  

BI Sumut Perkuat Sirkulasi Peredaran Uang Logam lewat Program ULOS PATEN

Program ULOS PATEN (Uang Logam Sumatera Utara Pilah, Hitung, dan Edarkan) sebagai langkah memperkuat resirkulasi uang logam sekaligus mendukung ketersediaan Rupiah layak edar di masyarakat. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara memperkuat sirkulasi uang logam di masyarakat melalui Program ULOS PATEN (Uang Logam Sumatera Utara Pilah, Hitung, dan Edarkan).

Program tersebut ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama sebagai bagian dari upaya BI Sumut mengoptimalkan resirkulasi uang logam sekaligus memastikan ketersediaan Rupiah layak edar di masyarakat.

Deputi Kepala Divisi Pengelolaan Uang Rupiah BI Sumut, Hendra Wangsa, mengatakan Bank Indonesia memiliki peran dalam menjaga kelancaran dan stabilitas sistem pembayaran, termasuk memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar melalui sinergi dengan perbankan.

“Dalam rangka mengoptimalkan resirkulasi uang logam, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menginisiasi ULOS PATEN,” ujar Hendra baru-baru ini.

ULOS PATEN merupakan inovasi pengelolaan uang logam melalui tahapan pilah, hitung, dan edarkan. Program ini dirancang untuk mempertemukan kebutuhan dan ketersediaan uang logam (supply-demand) di wilayah Sumatera Utara.

Implementasi program tersebut juga menyasar satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA. Selain mendorong peredaran kembali uang logam, program ini diharapkan dapat menjadi sarana edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.

Program ULOS PATEN (Uang Logam Sumatera Utara Pilah, Hitung, dan Edarkan) juga diimplementasikan kepada satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA, sekaligus mendukung penguatan edukasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. (Ist)

Libatkan Masyarakat Melalui Car Free Day

Upaya memperkuat kesadaran masyarakat terhadap nilai uang logam juga dilakukan melalui kegiatan Car Free Day di Lapangan Merdeka, Medan, pada 9 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyumbangkan uang logam minimal Rp10.000 dan berkesempatan memperoleh hadiah menarik.

Uang logam yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan kepada Masjid Baitul Ikhsan. Program ini mengusung pesan, “Kecil nominalnya, besar maknanya.”

BI Sumut berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa uang logam, meskipun memiliki nominal relatif kecil, tetap memiliki nilai dan peran penting dalam sistem pembayaran serta dapat memberikan manfaat sosial ketika dikumpulkan dan dikelola dengan baik.

Ulos Paten Dikembangkan Berbasis Digital

Ke depan, program ULOS PATEN akan terus dikembangkan melalui kanal koordinasi berbasis web. Kanal tersebut ditujukan untuk mendukung proses pelaporan sekaligus pemantauan ketersediaan dan kebutuhan uang logam di Sumatera Utara.

Cakupan pengumpulan uang logam juga akan diperluas dengan melibatkan tempat ibadah, koperasi, serta berbagai mitra potensial lainnya.

Di sisi lain, keterlibatan perbankan akan diperkuat untuk mengoptimalkan penyerapan uang logam apabila terjadi kelebihan pasokan di masyarakat.

Melalui ULOS PATEN, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara berkomitmen membangun ekosistem sirkulasi uang logam yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat bahwa Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang perlu dijaga bersama.

Dengan semangat Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, BI Sumut mendorong agar uang logam yang selama ini tersimpan dan tidak beredar dapat kembali masuk ke dalam sistem pembayaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *