Afif Abdillah Soroti Program PKH “Medan Makmur”, Tekankan Pendataan Harus Akurat dan Transparan

Afif Abdillah anggota DPRD Kota Medan. (PM/Int)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Rencana Pemerintah Kota Medan meluncurkan program bantuan sosial PKH “Medan Makmur” mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Medan. Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah, menegaskan bahwa program tersebut harus dijalankan secara tepat sasaran agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Menurut Afif, program yang telah dialokasikan dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 itu merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan. Namun ia mengingatkan, keberhasilan program sangat bergantung pada akurasi data penerima serta transparansi dalam pelaksanaannya.

“Program PKH Medan Makmur ini menjadi bentuk keseriusan Pemko Medan dalam membantu masyarakat kurang mampu. Tapi pendataannya harus objektif dan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) laporan triwulan bersama Dinas Sosial Kota Medan, Senin (8/3/2026).

Afif juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan. Ia menegaskan agar tidak ada aparat lingkungan, termasuk kepala lingkungan, yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial. Selain itu, warga yang kondisi ekonominya sudah membaik diminta segera dikeluarkan dari daftar penerima melalui proses graduasi.

Ia mengakui masih ditemukan kasus bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Karena itu, DPRD Kota Medan mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Lebih lanjut, Afif mengungkapkan Komisi II DPRD Medan berencana melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial RI setelah Lebaran. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyinkronkan program bantuan sosial daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Sinkronisasi ini penting agar masyarakat miskin di Kota Medan yang belum menerima PKH dari pusat bisa diakomodasi melalui program PKH Medan Makmur,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan sosialisasi program Medan Makmur kepada seluruh jajaran pemerintah kota. Ia menjelaskan, program ini menyasar kelompok rentan seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Adapun syarat penerima bantuan antara lain merupakan warga asli Kota Medan, berdomisili di Medan, memiliki surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta tidak memiliki kemampuan bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pemko Medan berharap program PKH Medan Makmur dapat menjadi instrumen efektif dalam mengurangi angka kemiskinan sekaligus memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat paling rentan. (Im/Asn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *