Daerah  

Bawaslu Sumut Dampingi Bawaslu Mandailing Natal dalam Sidang di Mahkamah Konstitusi

Share

ARMADABERITA.COM | JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara mendampingi Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dalam sidang pemeriksaan sengketa hasil Pemilihan Bupati Mandailing Natal di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 13 Februari 2025.

Dari 16 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara, perkara di Mandailing Natal menjadi satu-satunya yang berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi, ahli, serta pengesahan alat bukti tambahan.

Permohonan dengan nomor register 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 diajukan oleh pasangan calon Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nasution, yang mendalilkan adanya pelanggaran dalam pemilihan. Salah satu dalil yang diajukan adalah ketidaksesuaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari pasangan calon nomor urut 2, Saifullah Nasution dan Atika Azmi, yang dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.

Pemohon juga menuding adanya ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung salah satu pasangan calon serta dugaan politik uang berupa pemberian santunan kepada anak yatim oleh pasangan calon nomor urut 1.

Dalam sidang, Bawaslu Mandailing Natal menyampaikan bahwa semua laporan yang masuk telah ditindaklanjuti, termasuk rekomendasi kepada KPU Mandailing Natal terkait LHKPN. KPU setempat juga telah merespons rekomendasi tersebut.

Setelah mendengar keterangan dari pemohon, termohon, pihak terkait, serta Bawaslu, MK menyatakan bahwa tidak diperlukan pemeriksaan lanjutan dan sidang dilanjutkan dengan pengesahan alat bukti tambahan. MK kemudian menutup sidang dan meminta para pihak menunggu panggilan untuk pembacaan putusan.

Hadir dalam persidangan mendampingi Bawaslu Mandailing Natal, Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap, serta anggota lainnya, yakni Joko Arief Budiono, Suhadi Sukendar Situmorang, dan Johan Alamsyah. Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut Feri Mulia Siagian dan Kabag Hukum Humas Helly Herlinda turut hadir memberikan dukungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *