Medan, ArmadaBerita.Com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai mematangkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Medan Raya sebagai langkah besar mengatasi krisis sampah sekaligus menambah pasokan energi di daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Heri Wahyudi Marpaung mengatakan proyek tersebut akan dipusatkan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Menurut Heri, proyek itu merupakan bagian dari program strategis pemerintah pusat untuk mengembangkan energi berbasis pengolahan sampah di sejumlah kota besar Indonesia.
“Ini bukan lagi sekadar tempat buang sampah. Ke depan, sampah akan diolah menjadi energi listrik,” kata Heri dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (22/5/2026).
Untuk mengoperasikan fasilitas PSEL tersebut, dibutuhkan pasokan sampah minimal 1.200 hingga 1.700 ton per hari. Karena itu, Pemprov Sumut menggandeng Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan melalui kerja sama lintas daerah yang mulai disusun sejak November 2025.
Dari skema yang dipaparkan, Deli Serdang diproyeksikan menyumbang sekitar 500 ton sampah per hari, sementara Kota Medan disebut mampu memasok lebih dari 1.200 ton per hari.
“Persyaratan kebutuhan sampah untuk menggerakkan mesin sudah terpenuhi. Ini yang menjadi dasar percepatan pembangunan PSEL di Sumatera Utara,” tegasnya.
Heri menjelaskan, teknologi yang digunakan nantinya memungkinkan sampah organik maupun anorganik diolah dalam satu sistem tanpa harus dipisahkan secara penuh seperti metode konvensional.
Meski demikian, pemerintah tetap meminta masyarakat menjalankan pola 3R: reduce, reuse, recycle guna mengurangi beban sampah sejak dari rumah tangga.
Pemprov Sumut juga mulai menyiapkan berbagai kebutuhan dasar proyek, mulai dari perluasan lahan hingga pasokan air untuk operasional fasilitas pengolahan.
Lahan di kawasan TPA Terjun yang sebelumnya sekitar lima hektare kini disebut tengah diperluas menjadi sembilan hektare untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
Selain itu, kebutuhan air operasional diperkirakan mencapai 1.000 meter kubik per hari.
Heri mengatakan proyek PSEL Medan Raya telah memasuki tahap lanjutan setelah penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan pihak terkait yang difasilitasi pemerintah pusat pada Mei 2026 di Jakarta.
Pemprov Sumut menargetkan proyek tersebut segera masuk tahap konsultasi teknis dan persiapan groundbreaking tahun ini.
“Harapannya, persoalan sampah yang selama ini menjadi beban bisa berubah menjadi sumber energi dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
PSEL di Sumut diproyeksikan mampu menghasilkan listrik hingga sekitar 15 megawatt, sekaligus menjadi salah satu proyek pengolahan sampah terbesar yang tengah dipersiapkan di wilayah barat Indonesia.











