Medan, ArmadaBerita.Com
Antusias mahasiswa dari kampus PTN dan PTS di kota Medan, termasuk para pelajar dari beberapa sekolah terlihat berbondong-bondong mendatangi kegiatan Student Integrity Campaign (In Camp) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Auditorium Universitas Sumatera Utara (USU). Senin (17/2/2025) pagi. Pada kegiatan literasi keuangan kali ini mengangkat tema “BERSAMA MEMBANGUN OJK DAN SJKBERINTEGRITAS”.
Sekitar seribuan para pelajar gabungan ini menyimak literasi keuangan yang dipaparkan Kepala OJK Sumatera Utara Khorul Muttaqien. Apalagi sebelumnya, salah satu Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yakni, Sophia Wattinema hadir secara langsung memaparkan tugas, serta fungsi, maupun kewenangan OJK kepada para Mahasiswa dan pelajar di sana.
Kegiatan literasi dan inklusi keuangan di kampus ini menjadi lebih seru, karena dibuka langsung Sekretaris USU, Prof Dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar mewakili Rektor. Acara juga dipandu moderator yang cerdas dari Dr. Lasma Melinda Suagaan, Se, M.Si.
Dalam kesempatan itu, Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien menyampaikan bahwa OJK adalah sebagai Regulator di bidangan bisnis Jasa Keuangan. Beliau lantas mengingatkan para mahasiswa maupun pelajar agar mewaspadai maraknya Pinjaman Online (Pinjol) atau Pinjaman Daring (Pinjar) yang ilegal yang diawasi oleh OJK. Begitu juga dengan maraknya keberadaan Pegadaian Ilegal. Semuanya ini sangat rentan menyelimuti generasi Z atau kaum milenial.
Khususnya Pinjol hingga judi online (Judol), Khoirul Muttaqien berpesan agar para generasi terpelajar seperti mahasiswa harus lebih berhati-hati lagi. Pasalnya, pengaruh pondok apalagi Judol sudah sampai ke pelososk-pelosok daerah, terkhusus di Sumatera Utara.
Oleh karenanya, menurut Khoirul Muttaqien, saat ini tingkat Literasi Keuangan dan Inklusi Keuangan perlu gencar dilakukan kepada masyarakat, khusunya ke para mahasiswa dan pelajar. Apalagi, imbuhnya, tingkat Literasi atau pengetahuan kita masih rendah ketimbang Inklusi atau keterlibatan kita.
“Sekarang di pelosok-pelosok di Sumut, sudah ada akses internet. Nah, akses internet itulah yang membawa kegiatan Pinjol serta Judol semakin marak. Masalahnya, tingkat literasi kita itu masih rendah ketimbang inklusi nya. Banyak yang tau tentang judol atau Pinjol tapi tidak paham bahayanya,” jelas Khoirul Muttaqien.
Khoirul Muttaqien juga memparkan banyaknya kasus pinjol ilegal maupun aktivitas keuangan ilegal yang telah diberangus oleh OJK. Apalagi di OJK ada yang namanya Satgas Pasti atau Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal yang menangani itu. Satgas Pasti ini terdiri dari 2 otoritas yakni Bank Indonesia (BI), dan OJK. Kemudian terdiri dari 10 Kementerian di dalamnya, serta 4 Lembaga.
OJK juga mengingatkan mahasiswa dalam segala aktivitas transaksi keuangan atau berinvestasi untuk teliti yakni dengan menerapkan 2L (Legal dan Logis). Artinya, diharuskan lebih meneliti legalitas perusahan yang menawarkan dan juga harus Logis dalam penawaran yang dilakukan.
Kegiatan pemaparan tentang tugas serta kewenangan OJK di sektor jasa keuangan ini pun diisi dengan antusias mahasiswa yang saling mengangkat tangan untuk bertanya kepada para narasumber. Kegiatan pun ditutup dengan melakukan foto bersama. (Asn)











