NEWS  

Cemburu, Suami di Garapan Simpang Beo Aniaya Istri Sampai Tewas

Polisi jemput istri yang tega menghabisi istrinya sendiri. (Foto bkm/fb)
Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Seorang suami di Deli Serdang tega menganiaya istrinya bernama, Nia Anggaini (20) hingga meninggal dunia. Ibu muda anak dua ini tewas dengan cara dipukuli, Ajeng (25) di kediaman mereka di kawasan lahan garapan Simpang Beo, Gang Musholla, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Penganiayaan yang dilakukan pria asal Mesjid Taufik Medan itu terjadi, Senin (4/11/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

Berdasarkan pengakuan warga, sebelum penganiayaan hingga berujung kematian itu, Ajeng ketahuan selingkuh istrinya. Karenanya, cekcok antar keduanya pun terjadi. “Ada sekitar 15 menit mereka ribut besar, terus tiba-tiba suaranya tenang, gak ribut lagi, rupanya udah terkapar nggak bergerak istrinya,” kata Abd Rahman (43) kepada wartawan saat di temui di kawasan lahan Garapan tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (5/11/2024).

Sementara beberapa warga sekitar, menyebut, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Haji Medan, namun tetap meninggal dunia. “Kami rasa sudah meninggal di rumahnya usai dipukuli, soalnya kondisi korban sudah nggak bergerak dengan wajah hancur berlumuran darah,” beber, Ir (44) dan warga lainnya.

Ibu-ibu di lingkungan itu juga menyebut, korban sudah sering ketahuan selingkuh dengan wanita lain, dan sering terlibat cekcok. Namun kali ini, kelakuan Ajeng cukup kelewatan. “Si Ajeng itu memukuli istrinya pakai batu bata, stik bisbol, galon air, dan wajah korban sampai hancur. Baju dan celana korban pun dilucuti, soalnya sempat diseret keluar rumah dan banyak warga yang melihat istrinya dipukuli hanya pakai BH dan Celana Dalam saja,” ujar ibu dua anak disapa Kakak, warga sekitar.

Bahkan, kata warga lagi, korban yang dikenal dengan sebagai “BD” ini, sudah beberapa kali masuk penjara. “Kasusnya narkoba (jual sabu), jambret HP di MMTC,” beber warga lagi.

Dari kejadian itu, warga yang mengetahui keributan berujung korban tak berdaya dengan kondisi mengenaskan, melaporkan perbuatan Ajeng ke Polisi. “Warga yang melapor ke polisi, sekitar jam 23.00 WIB (jam 11 malam), polisi datang dengan sekitar 7 mobil dan menangkap (menjemput) pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Aksi penganiayaan terhadap istri hingga tewas ini pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora. “Iya, pelakunya sudah diamankan,” sebut AKP Japri, Selasa (5/11/2024) petang.

Ditanya soal motif, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini menyatakan penganiayaan yang dilakukan Ajeng karena cemburu. “Motifnya karena cemburu,” ucap Japri singkat. (Asn)