NEWS  

Masuk TO, 2 Sindikat Curanmor di Medan Disergap dari Kawasan Sunggal

Dua pelaku Curanmor di Medan yang diamankan.
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Dua orang pelaku sindikat curanmor yang dijadikan target operasi (TO), berhasil disergap di kawasan Medan Sunggal oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan. Tak hanya ditangkap begitu saja, kedua pelaku pun diberikan tindakan tegas oleh polisi dengan menyarangkan timah panas ke kaki pelaku.

Kedua pelaku itu, Gusti Prantika (26) warga Jalan Ampera Medan dan Putra Ananda (24) warga Jalan Kusuma IV Medan. “Keduanya masuk TO polisi atas kasus pemcurian kendaraan bermotor. Keduanya melakukan perlawanan saat ditangkap dan kedua kaki pelaku ditembak petugas Polrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).

Kata dia, penyergapan itu, pada hari Senin tanggal 7 Oktober 2024 sekira pukul 21.30 WIB. Satgas Tindak pidana dipimpin Kanit Pidum Iptu Sarwedi Manurung dan Kasubnit 2 Unit Pidum Ipda Janoslan Dhubert Sinaga mendapatkan informasi bahawa pelaku berada di kawasan Sunggal, tepatnya di Jalan PDAM Tirtanadi /Jalan Pantai Harapan, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.

Selanjutnya Tim menuju ke TKP,  di mana pelaku berinisial GP alias G hendak melarikan diri dari halaman rumah, namun tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dengan Reza alias PA.

Tim kembali melakukan pengembangan kepada pelaku PA di Jalan Kusuma IV,  Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal dan pelaku berhasil diamankan. Dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya.

“Tim lanjut melakukan pengembangan, namun pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mendorong dan kemudian melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur,” aku Kompol Jama Purba.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti jaket hitam, celana panjang dan CCTV. “Pelaku melanggar Pasar 363 Ayat I KUHPidana dengan 7 tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim. (Red)