NEWS  

Waka Polsek Pancur Batu Diboyong Petugas Propam Poldasu, Urinenya Positif Narkoba

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Positif narkoba, Waka Polsek Pancur Baru AKP DH Pasaribu diamankan dan diboyong petugas ke Polda Sumut.

Informasi adanya oknum perwira polisi yang bertugas di Polsek Pancur Batu diboyong Bid Propam Poldasu karena positif narkoba sempat menjadi perbincangan awak media.

Bahkan Baket yang menerangkan prihal diboyongnya Waka Polsek Pancur Batu itu, tersebar di Group Whatsapp wartawan di Polrestabes Medan, Rabu (29/4/2020) pukul 11.00 WIB.

Dari data tersebut, diamankannya perwira polisi itu terjadi disaat, Kabid Propam dan Dir Narkoba Polda Sumut tiba di Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan dalam rangka Klarifikasi penangkapan tersangma kasus Narkoba atas nama, Cokna, pada Minggu (26/4/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Sehubungan dengan itu, Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar seluruh personel yang melakukan penangkapan tersebut termasuk Kapolsek dan Waka Polsek untuk dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap personel ditemukan satu personel positif atas nama DH Pasaribu pangkat/NRP : AKP NRP 66040117, Jabatan : Waka Polsek Pancur Batu.

Sehingga atas perintah Kabid Propam Polda Sumut melalui Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH untuk memboyong Waka Polsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu ke Bid Propam Polda Sumut.

Atas perintah tersebut pelapor Kanit Provos bersama anggota Ba Unit Provos Bripka Robby P Sembiring hari Senin tanggal 27 April 2020 sekira pukul 04.00 WIB memboyong Waka Polsek Pancur Batu dan diserahkan ke Bid Propam Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma SH kepada wartawan, Rabu (29/4/2020) membenarkan, Waka Polsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu diboyong Bid Propam Polda Sumut karena positif narkoba.

“Oya benar, yang bersangkutan telah diproses di Polda Sumut,” akunya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *