Sibolga, ArmadaBerita.Com
Gegera digugat istri, membuat HAS gelap mata. Dengan sebilah pisau, ia lantas menusuk istrinya. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Cendrawasih, Gang Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, pada Minggu (29/10/2023).
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim Iptu Donny Simatupang menjelaskan, saat itu korban, Desiwaty Pasaribu, istri (korban) dari HAS, sedang mengupas asam. Tiba-tiba HAS muncul dan menarik pakaian istrinya. Sambil mengancam akan membunuh HAS dan langsung menusuk lengan kiri Desiwaty dengan pisau yang ia pegang.
Beberapa warga buru-buru mengantar Desiwaty yang terluka parah ke rumah sakit. Sementara warga lainnya menahan HAS. “HAS nekat melakukan penusukan tersebut karena Desiwaty mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kota Sibolga,” ujar Donny didampingi Kasi Humas Iptu Suyatno, Selasa (31/10/2023).
Polisi yang menerima informasi itu langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Iptu Donny juga menjelaskan bahwa selain menahan pelaku, ada beberapa barang bukti yang telah berhasil diamankan, seperti pisau belati, sepotong pakaian berdarah, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi buku nikah.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” tandas Donny. (DP)











