Medan, ArmadaBerita.Com
Meski di hampir setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) terpampang spanduk bertuliskan larangan menjual bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jerigen atau sejenisnya, namun larangan dari PT Pertamina maupun pemerintah ini diabaikan oleh SPBU 14201147 yang terletak di Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Betapa tidak, SPBU yang tak pernah sunyi didatangi masyarakat akan kebutuhan BBM ini, malah secara terang-terangan menjualnya kepada para pengusaha dengan jumlah besar yang diduga untuk dijual kembali ke pabrik-pabrik.
Dari pantauaan wartawan, Selasa (28/2/2023), terlihat berjejer Mobil Box L300 antri untuk menguras Solar bersubsidi dari SPBU tersebut. Tak tanggung-tanggung, pembelian bahkan diperkirakan berton-ton.
Para pengusaha sengaja mempersiapkan mobil Box L300 tersebut dengan dimodifikasi agar dapat memuat BBM jenis solar bersubsidi dengan jumlah besar. Tak hayal, banyak warga masyarakat disana yang kerap mengeluh karena kehabisan solar di SPBU 14201147 Medan Johor.
“Pantesan lah sering habis solar disini, rupanya dijual mereka ke pengusaha dengan jumlah besar pakai mobil boks yang ada keran dan tong di dalamnya. Ini kan sudah menyalahi,” keluh seorang supir mobil Cold Diesel saat berada di lokasi SPBU.

Menurut salah seorang supir Box pengangkut solar yang berhasil ditanyai mengaku kalau solar-solar itu akan dibawa ke gudang penampungan yang berada di Belawan. “Solar ini kami bawa ke Belawan bang terus dijual ke Pabrik pabrik yang sudah menjadi langganan,” akunya.
Bahkan pria yang tak menyebutkan nama dengan kulit hitam manis ini mengaku tak takut ditangkap meski perbuatannya menyalahi aturan yang telah diedarkan pemerintah. “Kalau ada yang tertangkap nanti diurus abang kandung Dir Krimum bang,” ucapnya enteng.
Padahal diketahui pemerintah telah menegaskan pelarangan penjualan BBM bersubsi sebagai mana tertuang pada KEPMEN ESDM No 37 K /HK. 02/MEM.M/2022. Pelarangan itu itu sudah mulai sejak 1 April 2022.
Dengan maraknya penjualan BBM bersubsidi dari SPBU yang terdaftar, warga masyarakat berharap pemerintah maupun pihak kepolisian dapat menjerat pelakunya. “Kelangkaan BMM yang dilakukan pengusaha-pengusaha seperti ini, mereka juga pasi punya beking pejabat, makanya berat menjeratnya. Apalagi pemerintah seakan hanya memberi ‘gertakan sambel’ belakang dengan peraturan prlarangannya, tapi nyatanya kasus beginian sangat sedikit kita temui diproses, sehingga pelaku tak jerawatan,” celetuk pengendara roda empat saat dimintai tanggapannya. (Tim)











