NEWS  

Abang Beradik Warga Aceh Bunuh dan Rampok PNS Kisaran, Mayatnya Dibuang di Percut

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak dua orang pelaku komplotan perampok dan pembunuhan kepada korban Abdul Aziz Rambe (60) warga Kisaran yang dibunuh di kawasan Polsek Percut Sei Tuan. Korban diketahui merupakan PNS di Kisaran.

Kedua pelaku merupakan abang beradik masing – masing bernama, Kawan Ansari (38) warga Belang Dalam Lamainong, Kabupaten Aceh Barat dan Asrizal (34) warga Desa Alun Mas, Dusun Ceracai, Kabupaten Aceh Selatan.

“Kedua pelaku melanggar Pasal 338 dan Pasar 365 ayat (2) dan (4) KUHPidana, ancaman mati maupun seumur hidup dan perampokan,” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Selasa (23/8) sore.

Disebutkan Kombes Valentino, kejadiannya pada hari Selasa (2/8) sekira jam 13.00 wib di Jalan Irian Barat, Pasar V, Dusun 15, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu warga menemukan mayat yang dibuang yang diketahui dengan identitas Abdul Aziz Rambe.

Sebum kejadian pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 sekira jam 18.00 wib, korban saat itu berpamitan kepada pihak keluarga akan pergi ke Medan dengan tujuan ke dinas L2DIKTI. Setelah beberapa hari korban tidak pulang dan pihak keluarga mencari keberadaan korban.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 2 Agustus 2022 sekitar jam 13.00 wib, pihak keluarga menerima informasi bahwa korban ditemukan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan dengan kedalam sudah meninggal dunia. Selin itu ditemukan pula bekas penganiayaan pada tubuh korban. Apalagi mobil yang dikenadarai korban juga menghilang.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 8 Agustus 2022 sekira jam 18.00 wib, tim Jatanras Presisi Polrestabes Medan melakukan pengungkapan dan penangkapan kepada tersangka pembunuhan.

Polisi mendapatkan petunjuk posisi dari hasil penyelidikan di lapangan bahwasanya tersangka berada di Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan. Ternyata pelakunya adalah orang yang dikenalin korban dan merupakan abang beradik. “Dengan cepat tim bergerak dan mengejar pelaku, sesampainya petugas itu langsung menangkap Asrizal di rumahnya dan juga tersangka Kaswan Ansari. Kedua pelaku ini adalah abang beradik,” tambah Kombes Valentino.

Selanjutnya, berhasil menangkap kedua pelaku, petugas mencari barang bukti lainnya, namun tersangka mencoba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti masing – masing satu unit mobil Rush warna hitam milik korban, satu buah BPKB, satu STNK, satu buah ponsel, uang Rp 100 ribu dan satu buah alu.

Dihadapan polisi dan wartawan, kedua abang beradik yang menjadi otak pembunuhan ini mengakui membunuh korban untuk menguasai mobil dan harta benda milik korban. “Saya memukul korban dengan menggunakan kayu dan mayatnyabkami buang lalu mobilnya rencananya akan kami jual di Aceh,” aku Ansari. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *