Komisi 4 DPRD Medan dan OPD Bahas Keluhan Warga Terkait Aktivitas Penimbunan Dilakukan PT STTC

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Komisi 4 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai pengaduan warga terkait pencemaran lingkungan dari aktivitas penimbunan yang diduga dilakukan PT. Sumatera Tobaco Tranding Company (STTC) di Jalan Pelabuhan Raya Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan pada Selasa (22/4/2025) ini dipimpin oleh Paul Mei Anton Simanjuntak, selaku Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, dan dihadiri para anggota komisi 4 lainnya. Rapat ini turut dihadiri beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Dalam pembahasannya, warga sekitar PT. STTC merasa keberatan dengan adanya aktivitas penimbunan yang dilakukan perusahaan tersebut. Karena lokasi penimbunan sudah melewati area DAS (Daerah Aliran Sungai) dan terlalu dekat dengan paluh (sungai kecil) yang mengganggu aktivitas warga dan ekosistem di paluh tersebut.

Selain itu, adanya dugaan warga terkait tanah timbun yang digunakan untuk menimbun lokasi tersebut bukan tanah timbun pada umumnya, tetapi tanah timbun yang berasal dari limbah. Hal ini tentunya menjadi kekhawatiran warga setempat terhadap lingkungan yang terkontaminasi dengan limbah yang berbahaya.

Menyikapi pengaduan dan keresahan masyarakat tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Medan memutuskan untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi perusahaan tersebut dengan mengikutsertakan Kantor Pertanahan Kota Medan dan Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

Komisi 4 DPRD Kota Medan juga mengimbau kepada OPD terkait untuk memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan karena sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.

Turut hadir dalam RDP ini Dinas Sumber Daya Manusia, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan.

Hadir pula, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Dina Perhubungan Kota Medan, Camat Medan Belawan, Lurah lokasi setempat, dan pimpinan perusahaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *