MEDAN, ARMADABERITA – Pertemuan itu berlangsung kurang dari dua menit.
Muhammad Rizal sedang berjualan tape di tepi Jalan Sunggal ketika melihat dr. Sofyan Tan melintas. Ia menghampiri. Bukan untuk menawarkan dagangan, melainkan menceritakan persoalan anaknya, Hamzani Mubaraq.
Anaknya baru lulus SMA pada Mei 2026. Ia ingin kuliah, tetapi ijazahnya masih tertahan karena tunggakan uang sekolah. Di tengah keterbatasan ekonomi keluarga, mimpi Hamzani untuk melanjutkan pendidikan nyaris berhenti di sana.
Rizal mungkin mengira percakapan singkat itu selesai ketika Sofyan Tan berlalu.
Ternyata tidak.
Lapak tape milik Rizal hanya sekitar 100 meter dari sekolah yang selama 39 tahun dibangun Sofyan Tan dan tak jauh dari kampus yang berdiri di kawasan tersebut. Pertemuan dengan Rizal membuat Sofyan kembali memikirkan satu pertanyaan: bagaimana mungkin di sekitar lembaga pendidikan yang dibangunnya masih ada keluarga yang kesulitan membawa anaknya ke perguruan tinggi?
Hari-hari berikutnya, sebungkus tape yang terhidang di meja Sofyan Tan kembali mengingatkannya pada pertemuan tersebut.
Ia kemudian meminta staf ahli di Rumah Aspirasi dr. Sofyan Tan mencari dan memvalidasi kondisi keluarga Rizal.
Hasil penelusuran menunjukkan keluarga tersebut hidup dalam keterbatasan. Mereka masih tinggal mengontrak di rumah sederhana di Jalan Setiabudi Gang Untung Nomor 4, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Bagian dalam rumah hanya berplester kasar tanpa cat, sementara bagian luar bahkan belum diplester.
Yang membuat persoalan semakin pelik, Hamzani harus bekerja mengumpulkan uang untuk menebus ijazahnya yang tertahan.
Sofyan Tan kemudian meminta tunggakan sekolah Hamzani dilunasi menggunakan uang pribadinya. Ia juga meminta agar Hamzani segera didaftarkan dalam program KIP Kuliah.
Namun, persoalan belum selesai.
Secara administrasi, keluarga Rizal dan Asyuni Azramsyah tercatat dalam desil 6-10. Posisi tersebut membuat mereka masuk kategori yang belum memenuhi kriteria untuk memperoleh bantuan pendidikan tersebut.
Dokumen keluarga kemudian dilengkapi. Kondisi rumah didokumentasikan dari berbagai sudut. Rekening listrik 900 VA dilampirkan bersama dokumen persyaratan lainnya untuk proses verifikasi.
Kurang dari 12 jam, hasil verifikasi Badan Pusat Statistik menunjukkan perubahan status desil keluarga tersebut menjadi kelompok desil rendah sehingga dapat diusulkan sebagai penerima beasiswa.
Di rumah, semua proses itu berkelindan dengan doa seorang ibu.
Asyuni Azramsyah, yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga, mengaku tidak pernah berhenti berdoa setelah salat tahajud. Doanya sederhana: anaknya bisa kuliah dan mengambil kembali ijazah yang selama ini tertahan.
“Terusnya tiap malam saya berdoa, tahajud. Berharap anak saya ini bisa kuliah, bisa diambilnya ijazahnya. Dan baru hari ini berkat Pak Sofyan Tan doa saya dijawab. Terima kasih banyak, Pak,” ujar Asyuni sambil meneteskan air mata.
Sabtu (26/9/2026), Asyuni dan Rizal bertemu kembali dengan Sofyan Tan di Kampus Satya Terra Bhinneka.
Kali ini mereka datang bukan membawa persoalan, melainkan kabar bahwa Hamzani sudah memiliki jalan untuk mendaftar sebagai mahasiswa.
Rizal masih sulit mempercayainya.
“Saya sampai hari ini masih merasa mimpi,” katanya sambil mencubit pipinya sendiri.
Bagi Sofyan Tan, bantuan tersebut bukan perkara hadiah atau balasan.
Ia berharap kesempatan yang diperoleh Hamzani menjadi titik awal untuk bangkit, belajar sungguh-sungguh, menyelesaikan pendidikan, lalu kelak membantu orang lain yang mengalami kesulitan.
“Saya ingin tanggal 25 September 2026 kemarin, jadi titik awal bagi anak bapak ibu untuk bangkit, tekun belajar sungguh-sungguh hingga suatu saat jadi orang sukses untuk bantu orang lain seperti yang sudah saya lakukan pada keluarga ini,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Di antara lapak tape, doa seorang ibu, ijazah yang tertahan, dan data administrasi, jalan Hamzani menuju bangku kuliah akhirnya kembali terbuka.











