Jakarta, ArmadaBerita.Com — Perkembangan teknologi ponsel menuntut teknisi memiliki keterampilan yang semakin spesifik, presisi, dan terukur. Pemerintah pun mendorong peningkatan kompetensi agar profesi teknisi ponsel mampu mengikuti kebutuhan dunia kerja yang terus berubah.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, pekerjaan teknisi ponsel kini tidak lagi sebatas reparasi dasar. Keterampilan seperti micro-soldering, ketelitian, kecakapan tangan, hingga kemampuan memecahkan masalah (problem solving) menjadi bagian penting dari kompetensi teknisi.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih berfokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah dalam sambutannya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Ajang yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) itu mempertemukan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan profesi teknisi ponsel.
Menurut Afriansyah, peningkatan kompetensi perlu berjalan beriringan dengan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian. Pemerintah berperan melalui kebijakan dan pelatihan, sementara industri menjadi penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar keterampilan yang dibutuhkan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menegaskan, peningkatan kemampuan teknisi tidak berhenti pada pendidikan, pelatihan, maupun kompetisi. Proses tersebut harus berlangsung sepanjang hayat seiring perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan mengevaluasi kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tutur Afriansyah.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya turut menyambut kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), dan TESPOIN dalam CGC Indonesia 2026.
Ia menilai perkembangan profesi teknisi telepon seluler perlu diikuti peningkatan kualitas dan pengakuan atas keahlian melalui sertifikasi.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem teknisi telepon seluler dapat terus berkembang,” sebut Teuku Riefky. (*/Red)











