Daerah  

BRT Mebidang Siapkan Sistem Sekali Bayar, Penumpang Transit Tak Perlu Bayar Lagi

Temu pers Dinas Perhubungan Sumatera Utara di yang berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (25/9/2026).
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Penumpang Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) nantinya cukup membayar satu kali untuk satu perjalanan, meski harus transit atau berganti koridor dan armada. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyiapkan sistem pembayaran nontunai terintegrasi untuk memangkas biaya perjalanan sekaligus memudahkan mobilitas masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda Pratiwi Setiawan mengatakan, pembayaran akan menggunakan sistem cashless, antara lain Kartu Uang Elektronik (KUE) dan QRIS dengan mekanisme Scan & Tap.

Dengan sistem tersebut, penumpang tidak perlu kembali membayar ketika berganti bus selama masih berada dalam perjalanan dan tidak keluar dari koridor layanan.

“Contohnya kita dari Pakam sampai ke Amplas atau on-corridor yang ada di SM Raja. Kemudian penumpang turun di situ karena mau menuju Pos Blok, maka tidak akan bayar lagi. Cukup sekali bayar, setelah itu nunggu bus selanjutnya ke Pos Blok maka tidak akan bayar lagi selama tidak keluar dari koridor,” kata Yuda dalam Temu Pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (25/9/2026).

Menurut Yuda, skema tersebut disiapkan agar layanan transportasi massal tidak justru membebani masyarakat ketika harus berpindah koridor.

BRT Mebidang sendiri ditargetkan beroperasi penuh mulai 8 Desember 2026. Saat ini layanan masih dalam tahap uji coba sejak diluncurkan pada Agustus 2026 di Stasiun Terminal Lubukpakam, dengan jumlah bus yang beroperasi masih terbatas.

“Pada tanggal 8 Desember seluruh bus dengan jumlah 30 akan hadir di Sumut dan sudah bisa melayani masyarakat di Mebidang,” terangnya.

Sebanyak 30 bus tersebut akan melayani dua koridor. Sebanyak 14 unit ditempatkan di Koridor 11 rute Teladan–Terminal Lubukpakam, 13 unit di Koridor 12 rute Simpang Barat–Binjai, sedangkan tiga unit lainnya disiapkan sebagai armada cadangan.

Selama masa uji coba, masyarakat masih dapat menggunakan BRT Mebidang secara gratis. Setelah beroperasi penuh, tarif yang direncanakan sebesar Rp4.300 untuk penumpang umum dan Rp3.000 bagi kategori khusus, termasuk pelajar, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

BRT Mebidang merupakan salah satu Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemprov Sumut yang dikerjakan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota.

Layanan ini menggunakan bus listrik untuk kawasan Medan, Binjai, dan Deliserdang, dengan tujuan mengurangi kemacetan dan polusi sekaligus menghadirkan transportasi umum yang lebih modern dan ramah lingkungan.

Selain menyiapkan sistem pembayaran terintegrasi, Pemprov Sumut juga terus membangun infrastruktur halte pada koridor utama (on-corridor) secara bertahap di sepanjang jalan utama Kota Medan.

Dengan demikian, ketika operasional penuh dimulai Desember mendatang, BRT Mebidang tidak hanya menambah armada transportasi massal, tetapi juga membawa pola pembayaran yang memungkinkan penumpang berpindah layanan tanpa harus membayar berulang kali dalam satu perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *