MEDAN, ARMADA BERITA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Relawan Bobby Nasution (Airbons) dan Kami Prabu Indonesia, Daniel Kaban SE, memberikan respons terkait pemanggilan Ketua Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN), Muhammad Asril, oleh Bawaslu Sumut pada Senin (22/1/2024).
Dalam keterangannya, Daniel Kaban SE menyatakan, pemanggilan tersebut merupakan dinamika politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ia menegaskan, panduk yang menampilkan Capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah inisiatif relawan dan bukan kapasitas dari Wali Kota Medan atau pejabat publik.
“Kami relawan Airbons dan Kami Prabu Indonesia tetap solid mendukung Ketua Relawan Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Muhammad Asril. Sebab, pemanggilan ini hal biasa dalam berdemokrasi. Saling berbeda dalam pilihan tetapi satu tujuan. Yang penting jangan golput dan mari gunakan hak pilih,” kata Daniel.
Muhammad Asril, Ketua RKBN, saat diperiksa oleh Bawaslu Sumut mengaku mendapatkan 12 pertanyaan terkait logo RKBN yang menampilkan Prabowo-Gibran. Asril menjelaskan, Bobby Nasution adalah Ketua Dewan Pembina RKBN dan bukan sebagai Wali Kota Medan dalam konteks RKBN.
“Asril menyebutkan Bobby Nasution merupakan Ketua Dewan Pembina RKBN. Bobby bukan sebagai Wali Kota Medan dalam konteks RKBN. Selain itu, Asril bersedia diperiksa jika ada pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Daniel.
Pembina RKBN, Hasanul Jihadi, menegaskan relawan RKBN mendukung Bobby Nasution karena pandangan politik mendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. “Kita ikut bukan karena Wali Kota atau pejabat publik tetapi pandangan politik Bang Bobby. Artinya selama cara pandang garis politik sama maka seluruh relawan di 33 kabupaten/kota siap mendukung Bobby Nasution,” ungkap Hasanul Jihadi.
Sebelumnya, Bawaslu Sumut memanggil Asril berdasarkan laporan dan meminta klarifikasi terkait spanduk dan baliho RKBN yang menampilkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Dewa)











