Ketua DPRD Medan Berhasil Tunda Pengosongan Pasar Sambas, Pedagang Bisa Tetap Berjualan Jelang Imlek dan Idul Fitri

Pasar Sambas Medan. (Ist)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com – Langkah cepat dan tegas Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, berhasil meredam keresahan ratusan pedagang Pasar Sambas. Rencana pengosongan lapak di lantai 2 Pasar Sambas yang sempat menuai polemik akhirnya resmi ditunda, memberi ruang bagi pedagang untuk tetap berjualan menjelang Hari Raya Imlek dan Idul Fitri.

Penundaan ini menyusul adanya ultimatum dari PUD Pasar Kota Medan yang sebelumnya meminta pedagang mengosongkan lapak pada Rabu (4/2/2026). Kebijakan tersebut memicu protes luas karena dinilai tidak berpihak pada kondisi ekonomi pedagang yang sangat bergantung pada momentum hari besar keagamaan.

Merespons situasi tersebut, Wong Chun Sen Tarigan menunjukkan perannya sebagai pimpinan legislatif dengan menginisiasi koordinasi lintas lembaga. Ia secara aktif berkomunikasi dengan Kapolrestabes Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, serta Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan guna mencari solusi yang adil dan humanis.

Hasil koordinasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menunda pengosongan Pasar Sambas, dengan pertimbangan utama keberlangsungan mata pencaharian pedagang.

“Iya benar, saya sudah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Medan, Ketua PN Medan, dan Dirut PUD Pasar Medan. Pihak PUD Pasar juga meminta masukan agar pengosongan tidak dilakukan dalam waktu dekat. Akhirnya kita sepakati penundaan,” aku Wong Chun Sen Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Tak berhenti di situ, Ketua DPRD Medan juga melakukan komunikasi langsung dengan Dirut PUD Pasar Medan. Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa penertiban baru akan dipertimbangkan setelah seluruh rangkaian hari besar keagamaan selesai, agar pedagang tidak kehilangan sumber penghasilan.

Kabar penundaan tersebut disambut lega para pedagang. Melalui fasilitasi DPC PDI Perjuangan Kota Medan, pedagang menyampaikan langsung ucapan terima kasih kepada Wong Chun Sen Tarigan atas kepemimpinannya yang dinilai responsif dan berpihak kepada rakyat kecil.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim, SE, yang turut mendampingi aspirasi pedagang, menyatakan bahwa langkah Ketua DPRD Medan mencerminkan keberpihakan nyata terhadap kepentingan masyarakat.

“Ini bukti bahwa wakil rakyat hadir dan bekerja untuk melindungi kepentingan rakyat, khususnya pedagang kecil,” ujar Hasyim.

Para pedagang menegaskan bahwa dengan adanya jaminan penundaan pengosongan selama Imlek dan Idul Fitri, mereka kini bisa berjualan dengan tenang demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Keberhasilan ini mempertegas peran Ketua DPRD Kota Medan tidak hanya sebagai legislator, tetapi juga sebagai jembatan solusi antara pemerintah daerah dan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *