Sutarto Apresiasi Gerak Cepat Polda Sumut Berantas Narkoba, Minta Pengawasan Diperkuat

Share

MEDAN, ARMADABERITA – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto mengapresiasi langkah Polda Sumut bersama aparat gabungan dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk melalui penggerebekan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sutarto meminta masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurut dia, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama aparat penegak hukum, keluarga, dan masyarakat.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya minta masyarakat membantu, segera melaporkan ke petugas bila ada tindak penyalahgunaan narkoba di sekitarnya,” kata Sutarto, Kamis (15/10/2026).

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu menilai pencegahan perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Ia mengingatkan para orangtua agar lebih memperhatikan aktivitas anak, terutama di luar rumah, karena anak-anak dan remaja termasuk kelompok yang rentan terdampak peredaran narkoba.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak. Saya minta awasi anak-anak kita,” ujarnya.

Sutarto juga mendukung penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan maupun transaksi narkoba. Ia meminta aparat melakukan razia secara mendadak dan pengawasan secara berkala agar upaya pemberantasan tidak berhenti pada operasi sesaat.

“Lakukan razia secara dadakan dan rutin diawasi. Saya kira Polda Sumut mengetahui mana-mana saja daerah yang diduga marak transaksi narkoba. Segera tindak saja,” katanya.

Dalam operasi di kawasan pinggir sungai di Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas gabungan dari Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan TNI mengamankan puluhan orang. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dan barang lain yang ditemukan dalam operasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 100 gram, tiga kantong koin judi dingdong, lima unit mesin judi dingdong, serta uang tunai Rp 1.635.000.

Petugas juga menyita 52 alat isap sabu atau bong, 25 korek api, sebilah celurit, lima bilah pisau, satu unit tablet, tiga timbangan digital, satu mobil, empat sepeda motor, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Menurut Andy, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba dan pemulihan pengguna narkoba, sesuai arahan pemerintah dan pimpinan Polri.

Ia mengajak masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, untuk terlibat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika.

“Bersama masyarakat kita akan berantas narkoba di Percut Sei Tuan. Kami pastikan Percut Sei Tuan akan kami bebaskan dari narkoba, tentunya dengan dukungan masyarakat,” ujar Andy.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas narkotika di wilayah Deli Serdang. Sementara itu, Sutarto menekankan bahwa keberlanjutan pengawasan, keterlibatan masyarakat, dan perhatian keluarga diperlukan untuk memperkuat pencegahan serta menekan risiko penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *