Medan, ArmadaBerita.Com — Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti keterbatasan jangkauan armada pemadam kebakaran untuk menghadapi kebakaran gedung bertingkat. Kebutuhan mobil tangga hidrolik, persoalan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi pembahasan dalam kunjungan kerja ke Balai Kota Medan, Senin (19/10/2026).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut sekitar 161 bangunan di Medan memiliki ketinggian lebih dari empat lantai, sementara jangkauan armada tangga pemadam kebakaran yang tersedia masih terbatas.
Rico meminta kajian pengadaan mobil tangga hidrolik, termasuk pemeriksaan spesifikasi dan perbandingan harga dengan armada milik Jakarta, Surabaya, dan Bekasi. Perkiraan harga yang mencapai puluhan miliar rupiah per unit harus diverifikasi agar pengadaan sesuai kebutuhan dan anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendukung penguatan armada, penambahan unit pelaksana teknis (UPT), serta pemenuhan personel dan fasilitas pemadam kebakaran untuk mempercepat waktu respons dan meningkatkan keselamatan warga.
DPRD Soroti Pengurusan PBG
Selain kesiapan pemadam kebakaran, Paul menyoroti persoalan PBG dan pemenuhan target ruang terbuka hijau publik sebesar 20 persen.
Ia mendorong kajian pembelian lahan untuk taman, ruang rekreasi, dan fasilitas sosial, sekaligus meminta kejelasan bagi warga yang tanahnya masuk dalam peruntukan RTH tetapi belum dapat dimanfaatkan.
Menanggapi persoalan PBG, Rico menilai aturan terkait perizinan tersebut perlu diperbaiki agar proses pengurusannya tidak menyulitkan masyarakat.
Menurut Rico, diperlukan kesamaan persepsi untuk memperjelas perbedaan antara retribusi resmi yang dibayarkan kepada pemerintah dan biaya jasa konsultan pribadi. Kejelasan ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman serta praktik pengarahan pemohon kepada konsultan tertentu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pembiayaan Transportasi Massal Ikut Dibahas
Komisi IV dan Pemko Medan juga membahas keberlanjutan program Bus Rapid Transit (BRT). Rico mengatakan Pemko Medan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan mengenai skema pembiayaan dan pembagian tanggung jawab agar program tersebut tidak membebani fiskal kota.
“Kami meminta pembagian biaya yang lebih proporsional antara pemerintah kota, provinsi, dan daerah terkait, serta evaluasi kontrak dan regulasi program tersebut,” ujar Rico.
Pertemuan itu juga membahas usulan penggratisan ongkos transportasi umum bagi pelajar. Rico menyatakan gagasan tersebut perlu dikaji dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Balai Kota Medan tersebut dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Komisi IV Muhammad Afri Rizki Lubis, Sekretaris Dame Duma Sari Hutagalung, dan anggota komisi lainnya. Rombongan diterima Rico bersama Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap.
Komisi IV menekankan pentingnya pengawasan pembangunan dan koordinasi dengan pemerintah kota agar kebutuhan infrastruktur, pelayanan perizinan, dan transportasi publik ditangani sesuai kebutuhan masyarakat. (Asn)











