• REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS
Minggu, Mei 28, 2023
ArmadaBerita.Com
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
ArmadaBerita.Com
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Home PEMERINTAH

Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

25 Mei 2023
/ PEMERINTAH
0
Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, ArmadaBerita.Com

Pemko Medan terus berusaha menjadikan Medan menjadi Kota Layak Anak (KLA). Usaha ini tentunya didahului dengan membangun sistem pembangunan berbasis anak.

BACAJUGA:

KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

Disnaker Medan Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas

KPPU Ajak Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Medan Cermati Indikasi Persekongkolan Tender

Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kamis (25/5/2023) di Hotel Santika Dyandra.

“Untuk itu kita harus bisa mengintegrasikan komitmen dan sumber daya yang dimiliki pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, terutama dalam membuat kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan untuk melindungi mereka,” ucap Bobby Nasution dalam kegiatan yang diikuti unsur Forkopimda, Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan itu.

Dalam kegiatan yang dibuka Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Elvi Hendrani dan tim verifikator tersebut, Bobby Nasution menyebutkan, Pemko Medan berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak.

Kesepuluhnya meliputi hak mendapatkan identitas, mendapatkan pendidikan, bermain, mendapatkan perlindungan, rekreasi, mendapatkan makanan, mendapatkan jaminan kesehatan, mendapatkan status kebangsaan, berperan dalam pembangunan, dan mendapatkan kesamaan.

Menurutnya, sepuluh hak ini ditambah berbagai hak yang nantinya dapat berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak, akan bisa menjadi indikator untuk menjadikan Kota Medan sebagai Kota Layak Anak.

“Anak-anak merupakan bagian penting masa depan sebuah bangsa. Meskipun kini kita dalam proses pembangunan, saat ini bukan saatnya kita melupakan hak-hak anak. Kita harus berupaya untuk memberikan hak mereka melalui pembangunan Kota Layak Anak di Kota Medan,” tegas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menyatakan, Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026  bukan hanya bertujuan untuk berpartisispasi dalam pembangunan secara nasional maupun global, namun juga demi melindungi hak anak agar merasa bahagia, aman, dan nyaman selama masa tumbuh kembang mereka sehingga nantinya mereka bisa menjadi generasi emas yang akan mengisi era Indonesia Emas 2045.

Dalam penyelenggaraan kota layak anak ini, selain mengalokasikan anggaran untuk kelembagaan dan lima kluster dalam Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Pemko Medan telah menerbitkan berbagai peraturan dan kebijakan. Produk peraturan itu antara lain Perwal Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, SK Wali Kota Medan Nomor 463/15.K tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Perwal tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026.

Selain itu Pemko juga telah mempunyai peraturan/kebijakan terkait anak antara lain registrasi anak, Fasilitas Informasi Layak Anak, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif, Infrastruktur Ruang Bermain Ramah Anak, Rute Aman Selamat Ked an Dari Sekolah, Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Selama kurun 2021 sampai 2022 juga terjadi penurunan pernikahan usia anak di Medan. Pada 2021 terdapat 28 anak di bawah usia 17 tahun yang menikah, kemudian pada 2022 menurun menjadi satu anak.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan, Kota Medan memiliki ruang bermain ramah anak sebanyak delapan. Kedelapannya adalah Rakit Pandawa, Lintasan Berkuda, Delman, Lapangan Sepak Bola, Permainan Luar ruang, Lintasan Sepatu Roda yang berada di Taman Cadika Medan Johor serta Taman Bermain yang berloladsi di Lapangan Pertiwi Medan Barat dan Lapangan Balai Desa Medan Helvetia. Di samping itu, di Medan juga sudah ruang bermain ramah anak berstatus standar yakni Ruang Bermain Taman Beringin di Jalan Sudirman, Medan Polonia.

Kegiatan ini diisi dengan diskusi sekaligus tanya jawab antara tim verifikator dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan pihak Pemko Medan. Setiap perta nyaan pun dijawab pimpinan perangkat daerah Pemko Medan dengan sistematis dan jelas. (Ril PM/ASN)

Tags: Hak AnakKota Layak AnakPemko MedanSistem Pembangunan Anak

Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Sebelumnya

Cerita Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Bekerja

Selanjutnya

Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

Selanjutnya
Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

Ilusman 3 Medan Diharap Wujudkan Seluruh Program Pembangunan

27 Mei 2023
KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

KSPSI AGN ATUC Sumut Resmi Lantik DPC Kabupaten Deli Serdang

27 Mei 2023
POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

POPKOT Medan Dibuka, 1.500 Atlet Pelajar Bertanding di 12 Cabor

26 Mei 2023
Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI dan Merek Usaha

26 Mei 2023
KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

KPP Binjai dan Medan Petisah Sita Rekening Penunggak Pajak

26 Mei 2023
Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

Mancing Ikan Dapat Mayat, Warga Desa Percut Geger

26 Mei 2023
Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

Revitalisasi Stadion Kebun Bunga di Mulai, Akan Jadi Lapangan Sepakbola Standar Internasional

25 Mei 2023
Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja Penting di Tengah Kompetisi Dunia

25 Mei 2023
Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

Ibunda Pengacara Riki Irawan Meninggal, Pewarta Sampaikan Duka Cita dan Beri Santunan

25 Mei 2023
Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

Pemko Medan Bangun Sistem Pembangunan Berbasis Anak dan Jamin 10 Hak Anak

25 Mei 2023
ArmadaBerita.Com

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Navigasi

  • REDAKSI
  • PROFIL
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • INDEKS

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • HOME
  • NEWS
  • EKBIS
  • TNI
  • ADVETORIAL
  • PEMERINTAH
  • GLOBAL
  • SPORT
  • ASAHAN
  • EDUKASI
  • HUKUM

© 2019 ARMADABERITA.COM - Sumber Informasi Dunia

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In