EKBIS, NEWS  

Waspada Kebocoran Data Pribadi dari Kiriman File dan APK, Berikut Tipsnya

Yovvi Sukandar, Direktur Pengawasan Perilaku PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan), Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara. (Dok. ABC)
Share

Samosir, ArmadaBerita.Com

Selain gencar melakukan edukasi dan literasi mengenai pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online (Judol) kepada masyarakat hingga ke sekolah-sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3 T), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mewaspadai kebocoran data pribadi melalui kiriman file, aplikasi (APK), dan lainnya.

Imbauan ini disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan), Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut), Yovvi Sukandar, pada kegiatan bertajuk “Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut” yang berlangsung di Mariana Hotel, Kabupaten Samosir, Senin (18/11/2024).

“Waspadalah kalau anda menerima tautan. Terkadang ada bentuk kiriman file berbetuk pdf, tapi ketika kita klik tampilannya itu .apk tidak pakai com. Nah, itu anda harus hati-hati,” imbau Yovvi.

Sebab, jika kita menekannya dengan klik apk atau off yang berbahaya tadi, dengan mudahnya data pribadi di dalam smartphone ataupun handphone serta perangkat lunak lainnya yang terkoneksi akan gampang diretas.

Yovvi lantas mengungkap beberapa contoh modus penipuan melalui medsos yang sempat mencuat. Misalnya mengenai kedok undangan palsu ke medsos yang tersebar. Ada lagi penipuan berkedok surat tilang. Lalu ada juga kedok dari paket kurir. Hingga yang teranyar adanya penipuan berkedok pemberitahuan pajak.

Nah, dalam meneliti kiriman apk, file ataupun situs mencurigakan itu, ungkap Yovvie, yang harus kita lihat itu biasanya ada Ekstensi file atau  karakter yang berada di akhir nama file, setelah tanda titik, yang biasanya terdiri dari 3 atau 4 digit huruf.

“Kita bisa lihat di contoh kiriman penipuan pemberitahuan pajak, setelah tanda @, yang mencurigakan itu @ nya itu adalah dirjenpajakonline.com, ini yang perlu kita curigai. Karena, biasanya petugas pajak itu tidak pernah memakai @dirjenpajak.com, biasanya pemerintah menggunakan go.id sedangkan com itu comersil,” ungkapnya.

Untuk itu, Yovvi berpesan agar tidak mudah menerima/mengklik apk, aplikasi dan bentuk kiriman mencurigakan agar tidak menimbulkan kebocoran data pribadi. Beliau juga menghimbau agar tidak menyebarkan data pribadi melalui sosial media (sosmed).

“Jadi jangan sebarkan data pribadi kepada pihak lain, apalagi pada orang yang tak dikenal. Karena banyaknya modus penipuan yang sudah banyak memakan korban,” pesan Yovvi.

Setelah memberikan kewaspadaan dan membeberkan bentuk penipuan digital, Yovvi juga memberikan tips untuk mengetahui apakah data seseorang itu telah bocor atau masih aman. Dia mencontohkan keamanan data di email dengan mengujinya melalui situs www.periksadata.com.

“Untuk mengetahui data kita masih aman atau tidak, bisa kita akses di periksadata.com. Buka tautan tersebut, ketik email kita. Nah, dari situ akan terlihat apakah email itu aman atau tidak,” tuturnya.

Untuk mengetahui apakah email yang dicek bocor atau tidak, akan muncul pemberitahuan. Jika aman, akan muncul gambar dengan caption senyum dan keterangan email aman. Jika diduga dinyatakan bocor, akan muncul keterangan bahwa email anda menjadi korban peristiwa kebocoran data.

“Langkah yang harus diambil jika terdapat kebocoran data, segera ganti sandi email kita,” pungkas Yovvi seraya mengingatkan juga akan kewaspadaan terhadap pinjaman online (pinjol) ilegal maupun judi online (judol).

Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan narasumber, Yusri selaku Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara, dan juga dihadiri Togi Hendrik Siagian selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Utara. (Asn)