Medan, ArmadaBerita.Com
Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Reskrim Polrestabes Medan membekuk 11 anggota geng motor Neleng yang terlibat aksi penyerangan serta pembantaian terhadap warga Jalan Selambo Raya, Dusun 3, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari peristiwa itu, dua warga Selambo dan beberapa orang lainnya luka-luka akibat sabetan senjata tajam jenis kelewang, parang bahkan senjata api.
“Ada 11 orang yang ditangkap dan 2 ditembak, sedangkan 3 lagi masih diburu petugas Polrestabes Medan yang sudah diketahui ciri – cirinya,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi PJU Polda Sumut termasuk Kasubid Penmas AKBP Sony W Siregar dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Jumat (25/10/2024).
Ke 11 pelaku kelompok Geng Motor Neleng yakni berinisial FS (23), MWS (20), RMS (15) yang merupakan warga Jalan PWI, Gang Gitar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kemudian, MTA (21) Ketua Geng Motor Neleng, MF (21) warga Dusun V Kali Serahyu, AP (18) warga Dusun 16, Kali Serahyu, AFP (18) warga Dusun 16, DA (21), JD (17) warga Dusun 16, DAW (17) warga Dusun 16 dan AS (17) warga Trunojoyo.
“Ada yang masih DPO yakni BG Ketua OKP Percut Sei Tuan, MRF (Ketua Ranting OKP Desa Saentis) dan JB Ketua Geng Motor Neleng Pasar 1 Tanjung Selamat,” jelasnya.
Dari para pelaku polisi menyita 1 pucuk senjata Airsoft gun jenis FN, 2 pucuk senapan angin yang telah dimodifikasi, 1 pucuk senjata senapan angin, 1 buah parang bergigi, 1 unit sepeda motor Mio tanpa plat, 1 unit Vario warna putih, 1 buah kayu panjang, 1 buah besi panjang, 1 buah anak panah, 2 buah pedang, 1 buah stik baseball, 1 buah pompa pengisi senapan angin, 2 buah alat pemanah, 1 buah bongkahan batu dan 1 kotak peluru senapan angin.
Kata Kapolda Sumut, Polri tidak tinggal diam memberikan rasa aman di masyarakat. “Siapa yang menyerang masyarakat di Sumatera Utara khususnya Kota Medan akan diberikan tindakan tegas. Seperti kita lihat hari ini Ketua Geng Motor Neleng berinisial MTA (21) warga Dusun XVI Kali Serayu, Kecamatan Percut Sei Tuan yang baru keluar dari Lapas Labuhan Deli masih dalam status pembebasan bersyarat,” jelas Kapolda Sumut.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu mengaku, memberikan apresiasi Kapolrestabes Medan yang cepat melakukan penangkapan kepada kelompok geng motor Neleng tersebut. “Perkara ini terkait tindak pidana menyebabkan korban meninggal dunia,” paparnya.
Karena itu, beber Kapolda, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari pihak Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar kasus penyerangan dan lahan yang ada di Selambo tersebut. “Saya minta juga Kapolrestabes Medan bisa mengungkap kasus yang menyuruh geng motor Neleng untuk menyerang warga dengan senpi dan senjata tajam,” imbaunya.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, Polrestabes Medan menginginkan kasus menghilangkan nyawa orang ini sampai tuntas dilaksanakan, dari keterangan para pelaku ditangkap.
“Yang jelas Polrestabes Medan mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk menindak para pelaku yang merusak suasana aman dan kondusif di Kota Medan,” ujarnya.
Sedangkan modus operandinya, Kombes Gidion bilang yakni mengumpulkan massa yang dilakukan oleh mafia tanah atau cukong untuk menyerang warga Selambo. “Para pelaku melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 170 Ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ” jelasnya.
Seperti diketahui, seratusan anggota geng motor dan preman bayaran suruhan mafia tanah menyerang warga di Jalan Selambo Raya, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada hari Selasa (19/10/2024) sekira pukul 02.00 WIB.
Akibat penyerangan secara membabi buta yang dilakukan para pelaku yang menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam), dua warga yakni Bungaran Samosir (51) dan Adam Djhorgi (27) tewas di tempat dengan kondisi bersimbah darah.
Sementara sejumlah warga terpaksa dirawat akibat ditembak dengan senjata api (senpi) di bagian perutnya dan terkena sajam bacokan, hingga para korban dirawat intensif di rumah sakit.
Sebelum kejadian berdarah itu terjadi, sejumlah warga sedang berjaga malam di posko dan di bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan. Ada juga warga yang sedang tidur.
Tiba-tiba dari arah Pasar 3 Tembung gerombolan geng motor berjumlah 300-350 orang mengendarai sepeda motor dan mobil datang ke lokasi dan kemudian melakukan penyerangan terhadap warga. Spontan warga yang mengetahui berupaya menyelamatkan diri. Namun para pelaku menembak dan membacoki sejumlah warga hingga terluka dan terkapar. Pelaku juga merubuhkan sejumlah bangunan rumah yang sedang dalam tahap pembangunan.
Naas bagi Bungaran dan Adam, saat keduanya tertidur para pelaku langsung membantai keduanya hingga terbunuh mengenaskan di tempat. Tak lama berselang puluhan warga yang tinggal tak jauh dari lokasi berupaya melakukan perlawanan sehingga para pelaku langsung kabur.
Warga lainnya menghubungi aparat kepolisian. Polisi tiba di lokasi, lalu mengevakuasi kedua jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulan untuk diotopsi. Sedangkan korban lainnya dibawa ke sejumlah rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Warga berharap aktor intelektual yang sudah diketahui polisi segera ditangkap. “Jangan sampai warga melakukan aksi besar – besaran untuk menangkap aktor intelektualnya sebagai mafia tanah yang juga sebagai Ketua OKP di Deli Serdang, ” tandas salah satu warga berinisial Bram (Red)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.