TOBA, ARMADA BERITA – Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Balige membuahkan hasil. Dalam waktu sekitar 10 hari sejak laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Desa Meat, Kecamatan Tampahan. Tak hanya pelaku utama yang diamankan, penadah barang curian juga berhasil ditangkap, sementara sepeda motor milik korban ditemukan dan berhasil diamankan.
Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang dibuat korban, Rudolf Siahaan, pada 16 Juni 2026.
Peristiwa pencurian terjadi sehari sebelumnya, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih milik korban diparkir di teras rumahnya di Desa Meat. Kendaraan tersebut ditinggalkan dengan kunci yang masih tergantung di kontak, sehingga dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balige langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.T.C.S. yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, D.T.C.S. mengaku menjalankan aksinya bersama rekannya berinisial J.E.M.S. yang kini masih dalam pengejaran polisi. Keduanya diketahui telah menjual sepeda motor hasil curian kepada seorang pria berinisial B.M.P.T.
Tak berhenti sampai di situ, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan B.M.P.T. yang diduga sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan dan mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya sempat hilang.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak meninggalkan kendaraan dengan kunci yang masih melekat di kontak karena dapat memicu terjadinya pencurian,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui. Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku yang telah diamankan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Toba juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Toba.











