Daerah  

Gerakan 1000 Lilin Menggema di Nias, Mahasiswa Desak Polisi Segera Ungkap Kematian Agnes Jance Zebua

Share

Gunungsitoli, ARMADABERITA – Misteri kematian Agnes Jance Zebua, siswi berusia 17 tahun dari SMK Negeri 1 Alasa Talumuzoi, kembali memantik gelombang perhatian publik. Kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang itu mendorong puluhan mahasiswa di Kota Gunungsitoli turun ke jalan menuntut kepastian hukum.

Aliansi Mahasiswa Peduli Kemanusiaan (AMPK) menggelar aksi solidaritas bertajuk Gerakan 1000 Lilin di depan Markas Polres Nias, Jalan Bhayangkara, Gunungsitoli, Jumat malam, 26 Juni 2026.

Aksi diawali dengan berkumpul di Alun-Alun Kota Gunungsitoli sebelum massa bergerak menuju Mapolres Nias. Dengan membawa lilin dan menyampaikan orasi ilmiah, para mahasiswa menyerukan agar penanganan kasus kematian Agnes dilakukan secara transparan dan profesional.

Bagi peserta aksi, nyala lilin bukan sekadar simbol duka cita, tetapi juga bentuk pengingat moral agar proses penegakan hukum tetap berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.

Pimpinan aksi Fransiska Melvan Bate’e bersama perwakilan organisasi mahasiswa lainnya, yakni GMKI Cabang Gunungsitoli, FORMASI, dan BEM Universitas Nias, menyerahkan lima tuntutan resmi kepada Kapolres Nias AKBP Agung S.D.C.

Dalam pernyataan sikap tersebut, mahasiswa mendesak Satreskrim Polres Nias segera mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian Agnes Jance Zebua. Mereka juga meminta kepolisian memberikan informasi perkembangan penyidikan secara berkala kepada keluarga korban melalui mekanisme SP2HP.

Selain itu, AMPK menuntut penggunaan metode Scientific Crime Investigation atau pembuktian ilmiah sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP agar proses hukum berjalan objektif dan menghindari kesalahan dalam penetapan tersangka.

Mahasiswa juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penghentian penyidikan dengan alasan apa pun. Bahkan, mereka meminta Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Nias apabila kasus tersebut terus mengalami kebuntuan.

Dokumen tuntutan dan aspirasi massa diterima langsung oleh pejabat utama Polres Nias yang terdiri atas Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Intelkam untuk diteruskan kepada Kapolres.

Hingga aksi berakhir pada malam hari, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Namun, satu pesan yang terus bergema dari para mahasiswa tetap sama: keadilan bagi Agnes Jance Zebua harus ditegakkan dan kebenaran harus diungkap seterang nyala seribu lilin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *