Medan, ArmadaBerita.Com
Ratusan masyarakat Kampung Pemuda Pancasila (KPP) yang berada di kawasan tanah garapan Jalan Jalan Manunggal Raya sekitarnya, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menolak keberadaan kelompok pemuda mengatasnamakan Organisasi Pemuda Peduli Nias (PPN).
Sebab, kata mereka, keberadaan PPN itu bisa membuat resah masyarakat setempat. Alasan mereka lantaran selama ini keberadaan mereka ditakutkan menimbulkan pergesekan antara warga masyarakat tergabung di KPP yang dirasa telah lama berdomisili di kawasan itu. Apalagi keberadaan mereka dianggap tidak sering sinkron dengan warga KPP.
Demikian dikatakan, Ketua Pimpinan Anak Ranting Kampung Pemuda Pancasila (KPP) Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan Yoggi didampingi William kepada wartawan di Medan, Selasa (17/5/2022). “Kami menolak adanya kelompok pemuda PPN yang bisa membuat resah masyarakat KPP, karena ditakutkan terjadi perbedaan yang bisa menimbulkan pergesekan” ucap Yoggi.
Yoggi mengaku, selaku masyarakat, dari Kampung Pemuda Pancasila bersama tokoh masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila (PP) memberitahukan bahwa masyarakat sudah cukup lama berdomisili di sini (KPP). Penolakan itu dituangkan dalam bentuk surat pemberitahuan yang dikeluarkan Pimpinan Anak Ranting Pemuda Pancasila yang diterima wartawan.
“Bahkan kami memprakarsai sejak awal lingkungan sosial hidup bermasyarakat di Kampung Pemuda Pancasila (KPP) . Maka dengan ini kami menolak adanya kelompok pemuda yakni Organisasi Pemuda Peduli Nias (PPN) yang berdiri di tempat tinggal kami yaitu Kampung Pemuda Pancasila,” terangnya.
Sehubungan dengan itu, KPP juga meminta kepada instansi pemerintah dan instansi kepolisian masing – masing kepada Bapak Pangdam, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Bupati Deli Serdang, Bapak Kapolrestabes Medan, Bapak Kapolresta Deli Serdang, Bapak Kapolsek Percut Sei Tuan dan jajaran Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Kiranya menindaklanjuti dengan tidak mengeluarkan perizinan berdirinya organisasi tersebut yang rencana nya akan dilantik pada 31 Mei 2022, hal ini kami lakukan agar tidak ada kesalahpahaman di lapangan yang nantinya bisa memicu situasi Kamtibmas yang tidak kondusif,” tandas pria ramah ini. (Red)











