Medan, Armadaberita.com – Aksi penganiayaan berat menimpa warga Kampung Kompak, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Hal itu telah menggemparkan Kota Medan. Polrestabes Medan menangkap dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Namun, apa yang terjadi kemudian memunculkan keraguan di kalangan warga.
Dalam gerakan yang dipimpin oleh pengacara mereka, Poltak Silitonga, SH, puluhan warga Kampung Kompak mendatangi Mapolrestabes Medan untuk memastikan kebenaran penangkapan tersebut. Poltak Silitonga mengatakan bahwa yang ditangkap oleh polisi itu hanyalah “kroco-kroco” atau tukang pemasang spanduk.
Poltak menegaskan bahwa warga Kampung Kompak tidak akan mudah diperalat. Mereka menuntut agar pelaku sebenarnya, termasuk para otak di balik aksi penganiayaan, ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kepada pihak kepolisian, mereka memberikan gambaran jelas tentang identitas pelaku sekaligus mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba masih menahan informasi mengenai penangkapan tersebut. Namun, warga Kampung Kompak bersikeras untuk mendapatkan keadilan. Mereka merasa tidak aman dengan pelaku penganiayaan yang masih berkeliaran di sekitar mereka. (ASN)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.