SIMALUNGUN, Armadaberita.com – Dini hari yang sunyi berubah tegang di kawasan Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate. Tepat pukul 01.30 WIB, petugas Sat Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang bandar sabu, K (45), yang sedang menunggu pembeli di kamar kosnya.
Dari tas sandang krem milik pelaku, polisi menemukan 54 plastik klip sabu siap edar seberat total 10,77 gram, lengkap dengan timbangan elektrik, alat hisap, hingga buku catatan transaksi. Tidak ada perlawanan dari pelaku saat digerebek.
AKP Verry Purba dari Polres Simalungun menyebut, penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai kos tersebut sering jadi lokasi transaksi narkoba. Pelaku mengaku seluruh barang bukti miliknya dan menyebut mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial “Prima” asal Medan.
Kini K dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi terus memburu jaringan yang lebih besar. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polres Simalungun untuk perang total terhadap narkoba. (*)











