Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Personil Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu meringkus 2 pria terduga pelaku pencurian kenderaan becak bermotor masing masing berinisial AASP (22) dan TMF (15) keduanya warga Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu, Senin (25/10/2021).
Ditangkap nya kedua curanmor itu berasal dari laporan korban, Ibrahim Hasan Siregar (28) warga Desa Paluh Sibaji yang kehilangan 1 unit kenderaan becak bermotor (Betor) pada Sabtu (23/10) sekira pukul 06.00 WIB ke Polsek Pantai Labu.
Betor yang sebelumnya diparkir di depan rumah korban pada Jumat (22/10) sekira pukul 21.00wib, diketahui hilang pada Sabtu (23/10) pagi. Korban pun mencari tahu keberadaan betornya dan menemukan seksi bak betor di Gang Jago Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu.
Atas temuan itu, korban mendapat kabar jika pelaku pencurian betornya diduga dilakukan AASP dan TMF. Sedangkan sepedamotornya disebut sebut telah terjual kepada seseorang di Desa Ramunia I kecamatan Pantai Labu seharga Rp 350ribu.
Untuk mengungkap peristiwa itu, korban yang sebelumnya sudah membuat laporan polisi langsung berkordinasi dengan personil kepolisian dan petugas pun mengamankan AASP da TMF kekomando guna pemeriksàan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pantai Labu Iptu Sopar Sitorus melalui Kanit Reskrim Ipda Tumpal Sitorus membenarkan telah mengamankan AASP dan TMF guna menjalani prosea pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah diamankan sepedamotor Yamaha Vega Z R BK 5677 AH, 1 unit seksi bak becak dan uang sejumlah Rp. 350.000,” terangnya. (CK)











