Beringin, ArmadaBerita.Com
Seorang preman kampung yang gemar menanduk (pungli) dengan meminta uang kepada supir truck yang melintas di Simpang Dusun Cempaka, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, di ‘tanduk’ polisi, Rabu (26/2/2020) siang.
Aksi pungutan liar itu diketahui saat, unit Reskrim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu D. Manalu sedang melakukan monitoring dan mobile di daerah Desa Karang Anyar.
Di desa itu, petugas melihat pelaku berinisial “S” (53) sedang menerima uang dari pengemudi truk.
Sontak Tim Opsnal langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku yang mengaku telah menerima uang sebesar dua ribu rupiah dari setiap pengemudi truk yang lewat dengan modus sebagai upah pengaturan jalan yang dilakukannya.
Dengan bukti yang cukup, selanjutnya Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang guna meminta keterangan yang lebih lengkap.
Di Mapolsek, S mengakui bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah perbuatan yang salah, sehingga ia menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulang perbuatannya,
“Saya menyesal telah berbuat seperti ini, saya janji tidak akan berbuat kedua kalinya,” ucapnya.
Kapolsek Beringin AKP M.K Lumbantobing, SH mengungkapkan bahwa pelaku akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pelaku tidak kami tahan, hanya pembinaan, pelaku juga telah menyesali perbuatannya dan telah menandatangani surat tidak mengulangi perbuatan. Semoga pelaku berubah dan berbuat lebih positif lagi,” pungkasnya. (Ck)