Asahan, Armadaberita.com – Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menggalang komitmen perusahaan kelapa sawit di Asahan untuk memenuhi kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat. Dalam kunjungan bersama Komisi B DPRD Sumut ke Dinas Pertanian Asahan pada Jumat (21/6/2024), Sutarto menekankan pentingnya fasilitasi kebun plasma sebagai bagian dari kemitraan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Saya menekankan agar perusahaan kelapa sawit memaksimalkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung pembangunan kebun plasma. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Sutarto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pertanian Asahan, Hazairin, serta para perwakilan dari PTPN IV Regional I dan perkebunan sawit swasta. Ahmad Fauzan Daulay, Ketua Komisi B DPRD Sumut, menambahkan bahwa masih ada perkebunan sawit yang belum memenuhi kewajiban tersebut, meskipun DPRD telah membentuk pansus untuk memonitor hal ini.
“Tentunya, perkebunan yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang tegas,” tegas Fauzan.
Kadis Pertanian Asahan, Hazairin, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Permentan nomor 18 tahun 2021, yang mengatur mengenai fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar perkebunan sawit. (Dewa)
Klik subscribe, untuk mendapatkan pemberitahuan informasi terbaru.