Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Setelah 2 minggu pelariannya, akhirnya Tim Tekab Polsek Beringin Deli Serdang berhasil menangkap pelaku sepesialis pencurian sepeda motor di Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA), Selasa (24/3/2020) dini hari.
Pelakunya berinisial, RM (25) warga Dusun Sadar, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Sebelum ditangkap, RM sempat menyandang status DPO dan diburon.
Sebelumnya, polisi terlebih dahulu menangkap kawanannya yakni, CA (29) pada, Selasa (10/3/2020) lalu.
Saat itu CA bersama RM, beraksi mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio di Bandara KNIA milik, Hardiansyah Putra (28) warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Dari ditanhkapnya, CA polisi terus mnelusuri pelaku lainnya untuk mencari keberadaan RM.
Polisi akhirnya memperoleh informasi bahwa RM sedang bersembunyi di Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang langsung terjun ke lokasi untuk meringkus RM.
Tanpa perlawanan RM berhasil diringkus Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang dan mengakui perbuatannya.
Saat diinterogasi pihak kepolisian, RM mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada DA (36) warga Desa Sukamandi Ilir, Kecamatan Pagar Merbau seharga Rp. 3.500.000, di rumahnya.
Tanpa pikir panjang, Tim Tekab langsung menuju rumah DA dan langsung membekuknya. Setelah Pelaku DA diamankan, ia mengaku bahwa sepeda motor tersebut sudah dijual lagi kepada TM (40) warga Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai sebesar Rp. 4.000.000. Langsung Tim Tekab bergegas mengejar TM dan menangkap TM di rumahnya.
Setelah TM berhasil diamankan dan menjelaskan, ia menyuruh MM (31) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai untuk menjualkan sepeda motor tersebut kepada S (39) warga Dusun Lestari Desa Pasar V, Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp. 13. 650.000. sehingga Tim Tekab langsung menangkap MM di rumahnya.
Tak puas dengan hasil yang didapatkan, Tim Tekab Polsek Beringin Polresta Deli Serdang langsung berangkat mengejar S yang sudah diketahui keberadaannya di Dusun Lestari, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Setelah S berhasil diamankan, barulah ditemukan barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio tersebut. Selanjutnya kelima pria tersebut digelandang ke Polsek Beringin Polresta Deli Serdang.
Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP MKL. Tobing, SH membenarkan pagi dini hari tadi RM berhasil ditangkap.
Dari hasil pengungkapan, polisi juga mengamankan DA, TM, MM dan S beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Scorpio curiannya.
“Saat ini mereka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang,” terangnya. (Ck)











