MEDAN, ARMADABERITA – Anggota MPR RI/DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan menilai penguatan pendidikan dan pemberian akses beasiswa kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila.
Hal itu disampaikan Sofyan Tan saat memberikan Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara kepada ratusan orangtua siswa, guru, dan masyarakat di Sekolah Yayasan Pendidikan Kebangsaan, Jalan Perguruan Tinggi Swadaya, Medan, Sabtu (20/6).
Dalam kegiatan tersebut, Sofyan Tan menjelaskan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai fondasi utama dalam menjaga keutuhan bangsa.
Ia menyampaikan, pemahaman terhadap empat pilar tidak cukup hanya sebatas teori, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau sebuah bangunan ingin berdiri kuat dan bertahan lama, harus memiliki pondasi yang kokoh. Bangsa Indonesia juga demikian. Pondasi kita adalah Pancasila,” ujar Sofyan Tan.
Menurutnya, UUD 1945 menjadi aturan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, sedangkan NKRI menjaga keutuhan bangsa. Sementara Bhinneka Tunggal Ika menjadi kekuatan yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa.
“Indonesia memiliki kekayaan keberagaman yang luar biasa. Karena itu, perbedaan bukan menjadi kelemahan, tetapi kekuatan yang harus terus dijaga,” katanya.
Dalam pemaparannya, Sofyan Tan juga menjelaskan makna lima sila dalam Pancasila. Ia menyebut sila pertama mengajarkan penghormatan terhadap kebebasan beragama, sila kedua menekankan nilai kemanusiaan, sila ketiga menjaga persatuan, sila keempat mengedepankan musyawarah, dan sila kelima mendorong terwujudnya keadilan sosial.
Ia menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar hafalan, melainkan nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan nyata.
“Kalau Pancasila hanya dihafal tetapi tidak dijalankan, maka nilainya tidak akan terasa. Yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai itu kita praktikkan,” ujarnya.
Sofyan Tan mengatakan salah satu bentuk implementasi sila kelima adalah memperjuangkan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat. Menurut dia, pendidikan menjadi kunci agar setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup.
Ia menyebut perjuangannya dalam mendorong program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial.
“Banyak orangtua yang ingin anaknya sekolah tetapi terkendala biaya. Ketika kita memperjuangkan PIP dan KIP Kuliah, itu bukan hanya bantuan pendidikan, tetapi bagian dari menjalankan nilai Pancasila,” katanya.
Legislator daerah pemilihan Sumatera Utara 1 itu menambahkan, negara harus hadir memastikan tidak ada anak bangsa yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Ia berharap sosialisasi Empat Pilar dapat memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya menjaga persatuan, toleransi, gotong royong, dan rasa kebangsaan.
“Empat Pilar jangan hanya dipahami sebagai teori. Yang paling penting adalah bagaimana kita menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, bangsa ini akan tetap kuat,” pungkasnya.











