NEWS  

Sekejap, Motor Pembeli Pulsa Raib di Parkir, Pria Berambut Ikal Ini Pelakunya

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Warga sepertinya harus lebih hati-hati lagi ketika memarkirkan kendaraannya. Kalau tidak, bisa dimanfaatkan pencuri. Seperti yang dialami, Hendra (33) warga Jalan Timah Putih Kelurahan Sukaramai II Kecamatan Medan Area.

Pria ini sempat kebingungan karena kreta yang hanya sekitar 5 menit diparkir tak jauh dari tempat ia membeli pulsa di Jalan Denai Gang Jati I Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Denai, raib digondol maling.

Untungnya pencurian yang terjadi pada Selasa (6/9/2022) sekira pukul 19.00 WIB itu diketahui seorang warga akan pencurinya.

Korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi. Bersama warga, korban pun berhasil menangkap pelakunya yang diketahui bernama, Yogi Primadani alias Yogi (21) warga Jalan Selam IV Kelirahan Tegal Sari Mandala I Kecamatan Medan Denai. Pelaku mencuri motor korban dengan mudah dan cepat menggunakan alat yang dapat merusak kunci kontak motor korban.

Dari tangan pria berambut ikal ini, polisi menemukan barang bukti kunci letter T yang digunakannya merusak kunci kontak motor korban. Selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area AKP Philip A. Purba kepada wartawan, Jum’at (16/9/2022) sore membenarkan diamankannya pelaku curanmor tersebut.

“Benar, dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan lebih 7 tahun,” pungkasnya. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *