NEWS  

Satu Lagi PDP Corona yang Dirawat di Rumah Sakit Deli Serdang Meninggal Dunia

Share

Deli Serdang, Armada Berita.Com

Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona berinisial S (54) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Deli Serdang meninggal dunia, Jumat (27/3/2020).

Korban menghembuskan nafas terakhir setelah sebelumnya menjalani perawatan di ruangan isolasi Covid-19 Rumah Sakit milik Pemkab Deli Serdang.

Direktur Rumah Sakit Umum Deli Serdang, dr Hanif Fahri SpKJ yang dikonfirmasi wartawan membenarkan Pasien Dalam Pengawasan Corona meninggal dunia.

“Ita benar, korban berstatus PDP itu merupakan warga Kecamatan Tanjung Morawa. Ia meninggal dunia sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar dr Hanif Fahri kepada wartawan, Jumat (27/3/2020) sore.

Diterangkannya bahwa, pasien yang meninggal dunia ini sebelum berstatus PDP, pada Rabu 25 Maret 2020, dirinya datang ke rumah sakit dengan keluhan demam dan sesak nafas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, korban menderita penyakit paru-paru. Kemudian dirawat di ruang inap selama dua hari,” terangnya.

dr Hanif menjelaskan, setelah dua hari mendapatkan perawatan, kondisi kesehatannya semakin memburuk. Sehingga dokter mengambil langkah untuk pemeriksaan lebih dalam.

“Dari pemeriksaan, korban berstatus PDP Corona. Hal itu diperkuat karena klinis korban mendukung. Ditambah lagi, riwayatnya pernah berinteraksi dengan berpeluk-pelukan dengan sang anak yang baru pulang dari Jakarta. Oleh karenanya, ia yang sebelumnya dirawat di ruangan inap dipindahkan ke isolasi Corona untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

dr Hanif menyebutkan, dua hari dirawat di ruangan isolasi Covid-19. Keadaan korban bukanya membaik malah semakin memburuk.

“Sekitar Pukul 16.30 WIB, akhirnya korban meninggal dunia. Kemudian, jenazahnya langsung dikebumikan oleh pihak Kecamatan Tanjung Morawa,” sebutnya.

Dia menambahkan, status korban yang meninggal dunia masih PDP bukan positif Covid-19.

“Untuk menegakkan postif Corona, standart medis harus dilakukan pemeriksaan lendir tenggorokan. Maka dari itu, kita masih menunggu hasilnya. Bila nanti hasilnya positif terpaksa anak dan istri korban berstatus PDP Covid-19. Kalau sekarang mereka (anak-istri) masih orang dalam pengawasan (ODP) oleh petugas puskesmas,” ujarnya.(Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *