ArmadaBerita.Com, DELI SERDANG – KJ (20), warga Jalan Bahagia Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang harus rela kehilangan kebebasannya menghirup udara bebas, karena aksinya yang menjual narkoba keburu ketahuan tim opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Jumat (20/03/2020). Bersama KJ, turut disita barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram.
Jumat (20/3/2020), tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang memperoleh info dari warga bahwa ada seseorang laki-laki yang sering menggunakan sekaligus bertransaksi narkoba di Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam.
Mendapatkan informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan dan memastikan TKP dimaksud. Setelah itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang berinisial KJ. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 5 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,75 Gram.
Saat diinterogasi asal barang haram tersebut, KJ mengakui kepada anggota bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang yang bernama NI.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang AKP Maradof Oktavianus SE kepada ArmadaBerita.Com mengatakan pelaku dan barang bukti sudah di Sat ResNarkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (CK)











