Belawan, ArmadaBerita.Com — Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap dua perkara pencurian dengan kekerasan (curas) setelah menangkap seorang remaja berinisial MIS alias E (17) di kawasan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.
MIS diamankan sekitar pukul 16.00 WIB setelah Tim URC Sat Reskrim memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Polisi turut menyita satu unit handphone yang berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap sejumlah laporan kasus curas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim URC Sat Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam perkara yang dilaporkan,” kata Agus, Minggu (19/9/2026).
Salah satu perkara terjadi pada Jumat (17/4/2026) di Jalan Pelabuhan Raya. Korban, Endo Firmansyah Putra (24), menjadi korban aksi kekerasan sekelompok orang setelah selesai melakukan pembongkaran minyak di kawasan Ujung Baru, Belawan.
Saat itu, korban bersama rekannya dihentikan sejumlah orang. Korban kemudian mengalami kekerasan menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka dan berupaya menyelamatkan diri menuju pos satpam.
Perkara kedua terjadi pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan I, dengan korban Sartono Situmorang (49).
Saat menunggu perbaikan ban dan menggunakan handphone di atas kabin truk, korban didatangi pelaku yang kemudian mengambil handphone miliknya. Setelah itu, pelaku menghubungi keluarga korban dan meminta uang dengan mengaku disuruh korban.
Keluarga korban kemudian mengirimkan uang Rp300.000 melalui aplikasi DANA. Dari hasil pemeriksaan awal, MIS mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial A yang kini masih dalam pencarian.
MIS mengaku berperan sebagai eksekutor dan memperoleh bagian Rp150.000 dari hasil kejahatan tersebut. Polisi masih mendalami peran pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku dan melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lainnya. Kami juga masih melakukan pencarian terhadap rekan pelaku yang identitasnya telah diketahui,” ujar Agus.
MIS beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Novian)











