NEWS  

Sakit Hati, Arsyad Beli Pisau di Pasar Sukaramai Buat Habisi Ayah dan Abang Kandungnya

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Terungkap sudah motif pembunuhan ayah dan abang kandung yang terjadi di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Pribadi No.43, Lingkungan X B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat pada Sabtu 28 Agustus 2021 lalu, sekira jam 19.00 WIB.

Pembunuhan yang dilakukan, Muhammad Arsyad Kertonawi alias MAK (20) ternyata sakit hati kepada korban ayahnya sendiri bernama, Sugeng (50) dan abang kandungnya, Riski Sarbaini (21).

Hal itu diungkapkan Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat menggelar konferensi pers di lapangan apel Polrestabes Medan, Jalan HM Said Medan, Selasa (31/8/2021).

“Ya benar, tersangka adalah anak korban dan adik dari korban yang dibunuh. Ia (MAK) mengaku sakit hati karena seperti dianaktirikan dan ayahnya selalu membela abangnya (Riski Sarbaini),” ungkap Irsan Sinuhaji.

Dalam pemaparannya, Irsan yang turut didampingi Pejabat Sementara (PJS) Kapolsek Medan Barat AKP Tina dan Kanit Reskrimnya, Iptu Prastiyo menjelaskan, sakit hati korban lantaran sering dimarahi orangtuanya. Karena sakit hati sering dimarahi, pemuda itu merencanakan untuk membunuh ayah dan abangnya.

“Si tersangka ini melakukan itu karena merasa sakit hati karena sering dimarahi orang tuanya. Kemudian ia membeli 2 bilah pisau di pasar Sukarami yang digunakan untuk menikam ayah dan abangnya,” ucap Irsan Sinuhaji.

Sakit hati pun memuncak ketika tersangka memberitahukan ayahnya (korban) bahwa Abang kandungnya (Riski ) terlibat dalam penyalah gunaan narkoba, namun malah ia (tersangka) yang jadi korban amarah ayahnya.

“Hal iniah yang membuat tersangka ingin menghabisi ayah dan Abang kandungnya. Ia merasa dianaktirikan,” jelas AKBP Irsan Sinuhaji.

Sebelum menghabisi keduanya, pelaku terlebih dahulu membeli 2 bilah pisau ke pajak Sukarame seharga Rp 60.000. Tiba di rumah, pisau itu disimpan pelaku di lemari. Sekiranya pukul 18.00 WIB, pelaku bahkan sempat membuatkan minuman untuk keluarganya.

“Setelah itu pelaku mengabil pisau dan menenteng pisau itu kemudian menghampiri ayahnya (korban) yang berada di teras lalu menikam korban dibagian leher dan perut. Kemudian pelaku mengaku bahwa korban (Rizki Sarbaini) sempat melempar pelaku demgan Helm namun tidak kena, namun malah ditikam pelaku dibagian dada dan perut sampai beberapa kali,” paparnya.

Saat ini, sambung Irsan Sinuhaji, polisi akan memeriksakan kondisi kejiwaan tersangka. Sementara dari hasil tes urine yang dilakukan, hasilnya adalah negatif narkoba. Polisi juga telah mengamankan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan menikam ayah dan abang kandungnya kemudian barang bukti pakaian  pelaku dan korban, serta helmet di lokasi kejadian.

“Tersangka melanggar Pasal 340/338sub 351ayat 3 KUHP atas pembunuhan yang direncanakan.

Menurut keterangan adik kandung pelaku, Afifah Nurul Zannah (18) pada beberapa jam sebelum kejadian, Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 17.30 WIB, pelaku baru tiba di rumah setelah menjemput ibunya. Beberapa menit pelaku menyediakan minuman kepada Afifah, namun karena dirasa tidak enak, Afifah bersama ibunya masuk ke kamar.

“Menurut keterangan adik pelaku (Afifah) sekitar magrib terdengar suara jeritan ayahnya kemudian saksi bersama ibu dan adik keluar dari kamar dan melihat pelaku telah menusuk ayahnya kemudian saksi keluar dari rumah untuk meminta tolong kepada warga,” sebut Wakapolrestabes Medan.

Disaat itu, pelaku bahkan sempat mengacam adiknya dan warga dan menarik adiknya dan ibunya untuk masuk ke dalam kamar. Pelaku sempat berlutut ke ibunya disaat itulah ibunya menyembunyikan pisau pelaku.

“Adik dan ibu pelaku lalu keluar dari kamar dan melihat abangnya juga telah tertusuk dan meninggal di tempat tidur,” sebutnya. (ASN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *