ArmadaBerita.Com, GALANG – Sudah umur setengah abad lebih, tapi perilaku masih kayak preman. Inilah yang dilakukan pak tua ini. Inisialnya, HE, usianya 50 tahun. Tinggalnya di Jalan Cempaka, Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Meski usianya sudah setengah abad, tapi masih tetap saja berbuat yang tidak-tidak: melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara kereta di Jalan Perintis Kemerdekaan, depan Pajak Galang Kota, Kecamatan Galang, Deliserdang, Kamis (12/3) sekira pukul 11.00 WIB.
Praktik pungli yang dilakoninya ternyata terpantau personel Polsek Galang. Tak mau berlama-lama, polisi mendekatinya dan mengamankannya.
“Kita amankan saat petugas kita melakukan patroli. Ini bentuk pungli yang meresahkan masyarakat. Jadi kita amankan dan kita bawa ke Mapolsek Galang untuk kita mintai keterangan,” kata Kapolsek Galang, AKP Teddy Napitupul kepada wartawan.
Dari HE, sebut Teddy, didapati barang bukti empat lembar uang pecahan Rp2 ribu. “Setelah kita periksa, kita beri pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, maka kita pulangkan. Dan kepada sopir, pengendara roda dua dan warga lainnya, bila melihat praktik pungli seperti itu agar segera dilaporkan ke aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti,” terangnya. (Ck)











