NEWS  

Polsek Sungai Kanan Berhasil Menangkap Penadah Sepeda Motor Curian

Penadah motor curian diamankan bersama barang bukti
Share

Labusel, ArmadaBerita – Polsek Sungai Kanan, yang berada di bawah naungan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil mengamankan sepeda motor yang hilang akibat pencurian, ketika motor tersebut sedang digunakan oleh penadahnya, pada Senin (6/11/2023).

Tersangka dalam kasus ini adalah M Arif (25), warga Dusun Perjuangan Indah, Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Toba 2023 yang tengah berlangsung.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, melalui Kasi Humas, AKP S Gurusinga, menjelaskan kronologi penangkapan ini pada Selasa (7/11/2023). M Arif, yang sedang mengendarai sepeda motor curian tersebut, dihentikan oleh polisi.

Pencurian sepeda motor tersebut sebelumnya terjadi pada 7 September 2023, saat korban Utari Wilandari (21), warga Dusun Sri II, Desa Pematang Seleng, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, melaporkan bahwa sepeda motor Supra X 125 dengan nomor polisi BK 2202 YBQ miliknya telah dicuri. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kanan.

Ketika korban bangun tidur, dia menyadari bahwa sepeda motornya yang biasanya terparkir di dapur rumah telah lenyap. Kerugian yang dialami korban akibat pencurian tersebut mencapai Rp 15.000.000.

Selanjutnya, pada saat operasi berlangsung, tersangka M Arif ditangkap ketika tengah menaiki sepeda motor yang merupakan barang curian tersebut. Penangkapan ini terjadi saat sepeda motor tersebut melintas di Jalinsum Simpang Hokli Labuhanbatu.

Tersangka M Arif mengakui bahwa sepeda motor tersebut dibeli oleh abangnya, Imansyah, dari pelaku Zulkifli yang dikenal dengan beberapa alias seperti Gacun dan Gondrong.

Kasus ini masih terus dalam pengembangan, termasuk upaya untuk menangkap pelaku utama (eksekutor) dari pencurian sepeda motor tersebut.

Keberhasilan Polsek Sungai Kanan dalam mengungkap kasus ini menegaskan komitmen mereka dalam memberikan keamanan dan penegakan hukum kepada masyarakat, serta mengurangi tingkat kejahatan di wilayah mereka. (Dedy Hutajulu) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *