NEWS  

Polsek Percut Sei Tuan Berganti Nama Jadi Polsek Medan Tembung

Polsek Percut Sei Tuan yang telah menjadi Polsek Medan Tembung, namun masih belum dilakukan pergantian nama. (Dok. ABC)
Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polsek Percut Sei Tuan yang terletak di Jalan Letda Sujono Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung kini berganti nama menjadi Polsek Medan Tembung.

Pergantian nama Polsek sesuai dengan Lampiran “B” Surat Kapolri Nomor: B/1274/I/OTL.1/2024 tanggal 29 Januari 2024. Sementara Surat Telegram tertuang di Nomor: ST/231/III/KP.2024 tanggal 19 Maret 2024.

Hal itu diutarakan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson Mangara Sitompul ketika dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

“Iya, sudah berganti namanya menjadi Polsek Medan Tembung, Selasa (19/3) kemarin berdasarkan surat Kapolri,” kata Kompol Jhonson Sitompul.

Namun hingga sampai hari ini, Kamis (21/3/2024), plang nama yang terpantau di depan pintu masuk dan bangunan Polsek masih tertera dengan tulisan nama Polsek Percut Sei Tuan.

“Bergantinya sudah dua hari kemarin, tapi nama yang tertera (Polsek Percut Sei Tuan) belum kita ganti, nanti akan segera kita ganti menjadi Polsek Medan Tembung,” akunya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk keberadaan Polsek Percut Sei Tuan sudah ditentukan dalam pembahasan yang dilakukan pihak DPRD Deli Serdang dari Komisi I bersama Polda Sumut.

Pun begitu, jelas Kompol Jhonson Sitompul, sampai saat ini wilayah hukum Polsek yang sekarang (Polsek Medan Tembung) masih sama ketika masih bernama Polsek Percut Sei Tuan. “Wilayah hukumnya masih sama, masih dua kecamatan yakni Kecamatan Medan Tembung dan Kecamatan Percut Sei Tuan,” jelasnya.

Menurut informasi, akan dibuat Polsek Percut Sei Tuan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan. Hal itu dilakukan karena adanya desakan masyarakat agar ada peningkatan pelayanan.

Ini juga merujuk pada data penduduk di Kecamatan Medan Tembung yang jumlahnya ada 155 ribu. Sementara Kecamatan Percut Sei Tuan sebanyak 454 ribu. Jadi total dari 2 kecamatan itu mencapai 609 ribu penduduk di dua kecamatan ini. Untuk 1 personel kepolisian sekarang perbandingannya menjaga 6.619 orang karena personel di Polsek Percut Seituan hanya 92 orang. Harusnya 1 personel hanya menjaga 350 orang.

Dengan banyaknya penduduk di 2 kecamatan, sehingga digelar RDP agar terciptanya polsek tersendiri untuk Kecamatan Percut Seituan. Rencana untuk lahan, Pemkab Deliserdang punya lahan lebih 4,08 hektare di Desa Saentis yang sudah dibayar pakai dana APBD dan sudah dibangun Kantor Camat Percut Sei Tuan. Dan di lahan seluas 1 hektare itu juga akan dibangun Polsek Percut Sei Tuan dan masih di bawah naungan Polrestabes Medan.

Selama tahap pembangunan di lahan kosong, di lokasi juga ada bekas kantor Adm Eks PTPN II yang masih utuh. Rencananya bangunan itu akan dijadikan Polsek Percut Seituan untuk sementara. Namun kabarnya sebelum polsek dibangun, terlebih dahulu harus ada Polsub sektor. (ASN/Wsp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *