Medan, ArmadaBerita.Com
Arena perjudian menggunakan mesin kian diberantas polisi. Kali ini Polsek Percut mengkut 12 mesin judi dari kawasan dua desa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Ke 12 mesin judi jekpot alias dingindong itu disita dari kawasan Jalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang dan Jalan Kambes Desa Cinta Damai pada Jumat (23/9/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Ahmad Albar mengaku meringkus mesin judi jeckpot tersebut berkat adanya informasi masyarakat. Informasi itu pun diaku kebenarannya setelah petugas melakukan pengecekan.
Dari lokasi awal, personil menemukan sebanyak 6 unit mesin judi dindong yang tidak beroperasi dan tidak ditemukan pemiliknya. Selanjutnya personil memboyong mesin judi dindong tersebut ke komando.
Di lokasi personil kembali mendapat informasi bahwa di Jalan Kambes Desa Cinta Damai, juga ada mesin judi dindong. Lalu personil menuju ke lokasi yang dituju dan juga menemuka 6 unit lagi mesin judi dindong yang masih tidak beroperasi. Lalu personil mengangkut seluruh mesin judi dindong tersebut ke Mako.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberi informasi tentang keberadaan permainan judi di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. (ASN)











