NEWS  

Polsek Beringin Grebek Rumah Warga, Penghuninya Kedapatan Narkoba

Share

Deli Serdang, Armadaberita.Com

Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, menggerebek sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba di Dusun III, Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (17/11/2020).

Dari dalam rumah itu, petugas mengamankan salah seorang penghuni berinisial, RL (43) karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Selanjutnya petugas memboyong tersangka berikut barang bukti berupa, 2 paket sabhu-sabhu, uang tunai Rp. 200 ribu yang diaimpan di dalam tas, serta 1 buah timbangan digital, ke Polsek Beringin lalu diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Beringin Iptu Doni Simanjuntak, SH, melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Ansari menjelaskan, penggerebekan rumah tersangka dilakukan karena polisi menerima informasi bahwa rumah itu sering dijadikan aktifitas dan transaksi narkoba.

“Iya akibat ulahnya ini membuat resah warga sekitar rumahnya. Menurut laporan, rumahnya ini memang sering dijadikan tempat transaksi, sehingga dilakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku,” jelasnya.

Usai ditangkap, tersangka pun diintrogasi. RL lantas mengaku kalau sabu itu diperolehnya dari seseorang berinisial PI, yang merupakan warga Dusun I, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

“Tersangka sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, dan masih dilakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” jelasnya. (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *