NEWS  

Polrestabes Medan Rebus 67 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi

Share

Medan, ArmadaBerita.Com

Polrestabes Medan musnahkan 67 kilo gram narkoba jenis sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi hasil tangkapan dari Polsek Medan Baru, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalim Baru.

Selain barang bukti narkoba tersebut, polisi turut mengamankan 11 orang tersangka.

Usai melakukan uji keaslian narkoba tersebut oleh tim Labfor yang disaksikan petugas BNN, Kejaksaan, dan lainnya, narkoba bernilai ratusan miliyar tersebut selanjutnya dimusnahkan dengan cara diresbus.

Pemusnahan dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di halaman Sat Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/8/2020) siang.

“Seluruh narkoba ini bernilai miliaran rupiah,” kata Kapolrestabes Medan.

Dirinya mengatakan bahwa diantara para tersangka merupakan jaringan internasional. (Nst/Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *