NEWS  

Polres Tapteng Ringkus Bandar Sabu di Rumahnya

Share

Tapteng, ArmadaBerita.Com

Personel Satreskoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus pelaku yang diduga bandar narkoba jenis sabu di dalam rumahnya di Jalan FL.Tobing, Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus, pada Senin (25/9/2023) sekira pukul 18.30 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui Kasi Humas Kompol Horas Gurning menerangkan, tersangka berinisial MTM (38). “Penangkapan itu, berawal adanya informasi masyarakat bahwa pelaku MTM sudah sering melakukan transaksi narkoba sabu didalam rumahnya,” terang Gurning, Senin (2/10/2023).

Berdasarkan informasi itu, Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, langsung melakukan dan perintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setiba personil langsung turun ke lokasi, personil langsung melakukan penyelidikan dengan sesuai informasi, dan diduga pelaku berada di dalam rumahnya, tim satnarkoba langsung melakukan penggerebekan  tanpa ragu pelaku langsung diamankan dan mengaku berinisial MTM,” jelasnya.

Setelah berhasil diamankan personil langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan ditemukan dari pelaku 1 buah kotak rokok Gudang Garam Surya 12 yang berisikan 1 paket besar narkotika jenis sabu yang dibalut plastik bening dan 34 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dari lantai rumah pelaku MTM  dengan Berat bruto 9,70 gram dari pelaku.

“Pelaku menjelaskan bahwa barang sabu tersebut adalah miliknya dan ia, sering melakukan bertransaksi didalam rumahnya kalau ada pembeli sabu darinya. Dan pelaku MTM memperoleh barang narkotika jenis sabu itu dari seorang pria bernisial HN,” ujarnya.

Tim Satnarkoba langsung melakukan pengembangan hasil dari keterangan MTM dan akan memburu HN, namun hasil belum ditemukan dan akan tetap diburu personil Satnarkoba Polres Tapteng dalam hasil pengembangan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya MTM digiring ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng juga barang bukti guna proses sesuai UU. No. 35 Thn. 2009 Tentang Narkotika. (Dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *