NEWS  

Polres Madina Gagalkan Pengiriman 154 Kg Ganja ke Sumbar, Dua Kurir Diamankan

Share

Madina, Armadaberita.com – Upaya Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 154 kilogram yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Barat. Dua kurir yang terlibat dalam pengiriman ini berhasil diamankan.

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofhandi Paloh, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (8/9/2024) setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kedua tersangka mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya mereka membawa ganja. Mereka mendapatkan barang ini di dekat Lapas Panyabungan dan berencana melintasi daerah Tambangan menuju Pantai Barat Madina,” jelas Arie.

Penangkapan dilakukan di Pasar Muara Soma, Batang Natal, ketika kedua kurir yang diketahui berinisial RMA alias R dan SY, warga Jalan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, melintasi kawasan tersebut.

Polisi berhasil menyita lima goni ganja kering seberat total 154 kg yang sudah dibungkus rapi dengan lakban kuning, siap untuk dipasarkan. Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut narkoba, serta satu unit HP Android dan alat hisap sabu.

“Saat ini, salah satu tersangka sedang diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap sumber dan jaringan pengedar barang haram ini,” tambah Arie.

Keberhasilan ini menjadi salah satu pencapaian penting Polres Madina dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Madina menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak guna memberantas narkoba di Mandailing Natal. (LR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *