Labusel, ArmadaBerita – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan handphone (HP) senilai puluhan juta rupiah.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, dalam konferensi persnya didampingi Kasi Humas, AKP S Gurusinga, Rabu (8/11/2023), mengungkap bahwa HP milik korban, Riri Febriani (52), yang hilang dalam peristiwa pembobolan rumah, akhirnya berhasil ditemukan.
Pencurian itu terjadi di kediaman korban, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada 4 Februari 2023. Selain HP senilai puluhan juta rupiah, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta dan gelang emas berharga Rp 30 juta yang disimpan dalam tas di kamar korban.
Maringan menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban setelah merusak jendela. Mereka menggunakan metode yang sadis, seperti mencongkel jendela dan merusak kunci jendela dengan dua batang kayu.
Penangkapan tersangka, Jefri Bize Dasopang (32), warga Jalan Tapa Lingkungan Perdamean, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, terjadi pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 00.15 WIB. Polres Labusel menerima informasi bahwa HP OPPO A 77 S hasil pencurian berada di Jalan Tapa Lingkungan Perdamean.
Polisi berhasil mengamankan pelaku saat dia tengah memegang HP curian tersebut. Melalui pengecekan IMEI HP, polisi memastikan bahwa itu adalah HP yang dicuri.
Tersangka Jefri mengakui bahwa dia membeli HP tersebut dari Toko HP Signal Tel yang berlokasi di Jalan Lingga Tiga, Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP OPPO A 77S warna kuning.
Kapolres Maringan menekankan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut. Penangkapan tersangka Jefri menjadi langkah awal dalam menyelesaikan kasus pencurian ini. (Dedy Hutajulu)











