Deli Serdang, ArmadaBerita.Com
Setelah sehari mendapatkan perawatan akibat kritis dicangkul adik kandungnya, Edes Simarmata (43) warga Dusun XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sumut, akhirnya meninggal.
Nyawa Edes tak tertolong akibat luka di kepala dan sekujur tubuhnya usai dihujani cangkul oleh adiknya, Wilandar Simarmata alias WS (35) di areal persawahan Dusun XII, Lubuk Tampu, Desa Sidoarjo II, Ramunia Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul sekira pukul 19.00 WIB.
“Iya, korban meninggal di RS Grand Medistra setelah satu hari dirawat,” kata Kanit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang, Iptu Randy Anugrah Putranto S.TR.K.MH kepada wartawan, Minggu (7/11/2021).
Iptu Randy menjelaskan bahwa pada saat itu tidak ada tuntutan dari pihak keluarga. Akan tetapi, penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia serta diketahui warga itu tetap memproses hukum adik korban sebagai pelakunya yakni Wilandar Simarmata. “Pelapor adalah Kadus XII Ivan Boy Siringo Ringo (28),” jelasnya.
Saat ini kausus tersebut ditangani Polresta Deli Serdang. “Perkembangan selanjutnya kita nggak tau, coba pastikan lagi dengan Kanit PPA,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, peristiwa berdarah itu diduga karena sakit hati saling ejek. Saat itu, pelaku pergi kesawah untuk membuang air di sawah karena sawah kebanjiran. Belum sampai di sawah, ia dan berpapasan dengan abang kandungnya, Edes Simarmata.
“Lalu korban langsung memaki maki dengan berucap “Bujang Inam, Sarjana Taik Kau“. Disitu terjadi cekcok berujung penganiayaan,” sebut Kanit Reskrim Polsek Beringin, Iptu Randy, sembari menjelaskan bahwa pelaku berstatus masih lajang.
Tak senang dengan makian abangnya, Wilandar langsung mendatangi korban dan mengayuhkan cangkul yang di pegangnya ke bagian kepala korban sampai korban terjatuh. Bukannya berhenti, pelaku kembali menghujamkan cangkulnya ke arah abangnya itu.
“Setelah itu, pelaku meninggalkan korban di TKP dalam keadaan tergeletak,” terangnya.
Korban yang tergeletak bersimbah darah dibiarkan terkapar. Sementara Wilandar langsung ke rumah Kepala Dusun (Kadus) XII Lubuk Tampu Desa Sidoarjo II. Dihadapan Kadus, Ivan Boy Siringo Ringo (28), pelaku mengakui telah mencangkul abang kandungnya hingga terkapar.
Oleh Kadus, pelaku pun dibawa ke kantor Desa Sidoarjo II Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Polisi yang menerima informasi itu segera menuju kantor Desa dan memboyong Wilandar ke Polsek Beringin. Sehari menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia. (Red/CK)











