Lubuk Pakam, Armada Berita. Com
Personil Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mengamankan dua orang pria yang kedapatan sedang berpesta narkoba jenis sabhu di Jalan Antara, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (19/2/2020) dini hari.
Tersangka berinisial, MI (30 dan BM (40). Keduanya merupakan warga Jalan Karyawan dan warga Jalan Apera Selatan, asal Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Firdaus Kemit, melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang diperoleh polisi mengenai maraknya penyalahgunaan narkoba di Jalan Antara, Desa Bakaran Batu.
Tepatnya di sebuah rumah, pada pengguna sering membawa masuk narkoba. Rumah itu sering dijadikan beberapa orang laki-laki untuk kumpul sambil pesta narkoba jenis sabhu-sabhu.
Informasi itu pun kemudian diselidiki. Unit Reskrim Lubuk Pakam mengintai ke lokasi, dan di lokasi petugas melihat beberapa orang sedang berpesta narkoba.
Petugas pun merangsek masuk, beberapa orang yang berada disitu berlarian. Dua teranagka, MI dan BM terperangah dan tak berkutik begitu polisi mendekati dan langsung memborgol keduanya.
“Dari keduanya polisi turut mengamankan bukti berupa 1 klip plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 set bong, 1 buah sekop sabhu, 2 unit Hp merk nokia, 2 buah korek/mancis,” jelas, Iptu Maspan Naibaho.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Maspan, kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Lubuk Pakam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum selanjutnya.(Ck)