NEWS  

Personil Polresta Deli Serdang Amankan Eksekusi Pengosongan Bangunan

Share

Deli Serdang, ArmadaBerita.Com

Dua unit bangunan di perumahan Walet Emas, Jalan Bakaran Batu, Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dieksekusi untuk dikosongkan oleh petugas Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis (18/6/2020) pagi.

Guna menjaga keamanan di lokasi pengosongan, personel Polresta Tanjung Morawa disiagakan. Dengan pengamanan tersebut, situasi eksekusi berjalan kondusif.

Namun sebelum dilakukan pengosongan, pembacaan putusan eksekusi sekira pukul 09.40 WIB, dilakukan oleh Juru sita PN Lubuk Pakam yang dibacakan Azhari Siregar, SH dengan pengamanan personil gabungan Polresta Deli Serdang.

Eksekusi pengosongan 2 rumah tersebut berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 17 / Eks / 2019 / PN Lbp jo. 20 / Pdt. G / 2019 / PN LP tanggal 29 Mei 2020.

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini Juru sita PN Lubuk Pakam Azhari Siregar, SH, Pemohon Eksekusi Herman Surya, kuasa hukum pemohon eksekusi Zakaria Bangun SH MH dan Ramlin Barus SH, termohon eksekusi A Moe, dan Kuasa hukum termohon eksekusi, Olda Harianja SH, Zuhdi Lubis SH, Firman Ginting SH dan Sunardi SH.

Hingga pembacaan putusan selesai dilaksanakan berjalan dalam situasi yang aman dan kondusif serta tidak adanya bentrok ataupun pertikaian antara kedua belah pihak pemohon dan termohon.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, melalui Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Maspan Naibaho mengaku eksekusi pengosongan dua unit bangunan tersebut berjalan kondusif.

“Eksekusi pengosongan bangunan tersebut berjalan aman dan kondusif. Saat personil melakukan pengamanan, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan tetap menjaga jarak (social dan physical distancing),” terang Maspan kepada wartawan, Kamis (18/06/20). (Ck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *